MEDAN-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menargetkan laju inflasi pada tahun 2017 tidak lebih dari angka 3 persen. Sejauh ini, inflasi Sumut sampai Oktober mencapai angka 2,5 persen.
 
 
"Tekanan inflasi diharapkan dapat sesuai dengan target, yaitu di bawah angka 3 persen," ujar Plt Sekda Pemprovsu Ibnu S Hutomo, baru-baru ini.
 
Diutarakan dia, inflasi pada bulan Oktober lalu mencapai 0,23 persen. Angka tersebut masih jauh dari inflasi nasional yang hanya 0,01 persen. Oleh karena itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumut harus berhati-hati untuk menjaga potensi yang membawa pengaruh terhadap laju inflasi, salah satunya kenaikan harga pangan.
 
"Kenaikan harga pangan di Sumut dipicu sebagian besar oleh pasokan atau stok. Untuk itu, ini tentunya dapat menjadi perhatian guna diatasi atau dicari solusi," kata Ibnu.
 
Gubernur Sumut Erry Nuradi sebelumnya mengatakan, besaran inflasi tahun ini masih ada waktu dua bulan lagi. Akan tetapi, dua bulan terakhir tersebut merupakan waktu yang penuh tantangan.
 
"Ada liburan sekolah serta perayaan hari besar Natal dan Tahun Baru. Belum lagi kegiatan-kegiatan lain, mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang menimbulkan gejolak harga," ujar Erry.
 
Menurut dia, melihat pengalaman dua atau tiga tahun yang lalu, terjadi gejolak harga kenaikan BBM pada akhir tahun. Sehingga, menyebabkan inflasi yang cukup tinggi.
 
Untuk itu, tahun ini diharapkan tidak ada lagi terjadi kenaikan harga BBM. Meskipun, tak ada lagi BBM disubsidi yang mengikuti harga pasar.
 
"Namun demikian, tetap perlu diantisipasi karena ada momen liburan akhir tahun, sehingga tentu terjadi kenaikan tarif transportasi udara," ucapnya.
 
Disampaikan Erry, dari sisi pangan, diketahui kenaikan harga cabai masih menjadi penyumbang terbesar laju inflasi. Kendati begitu, saat ini sedang memasuki masa panen raya dan diharapkan masih dapat terkendali serta begitu juga sektor lainnya.
 
"Tetap perlu diantisipasi karena bisa saja terjadi akibat ulah spekulan. Misalnya, produksinya baik tetapi barangnya tidak kelihatan. Oleh sebab itu, peran serta aparat hukum dibutuhkan untuk menindak tegas mereka yang melakukan penimbunan," pungkasnya.