SERDANG BEDAGAI - Personel Sat Narkoba Polres Sergai akhirnya melumpuhkan David Saputra Nasution alias David (26) dengan timah panas ketika melawan saat akan ditangkap dari rumahnya di Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbuangan, Sergai, Selasa (14/11/2017) sore. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti 4 paket sabu dengan berat 2,3 gram, 2 timbangan elektrik, 1 unit hape, uang dan puluhan plastik transparan.

Tertangkapnya bandar sabu asal Kampung Tempel tersebut atas banyaknya laporan dari masyarakat yang diterima Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto seputar masih maraknya peredaran narkoba di sekitar Lingkungan Tempel.

Atas laporan itu, Kapolres perintahkan Kasat Narkoba AKP Rasmaju Tarigan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Beberapa personel Sat Narkoba yang diturunkan ke lokasi berhasil memantau keberadaan David.

Namun saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, tersangka berusaha kabur dengan cara melawan petugas. Hal itu membuat petugas mengambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkan tersangka dengan timah panas.

Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto , Rabu (15/11/2017) mengatakan, pihaknya terus merespon laporan masyarakat seputar peredaran narkoba. Hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya bandar sabu di beberapa tempat.

“Dalam kurun dua hari kita berhasil meringkus bandar sabu di Lingkungan Tempel sebanyak 2 orang,” terang AKBP Eko.

Menurutnya, maraknya peredaran narkoba ini disebabkan Sergai merupakan lintas Jalinsum, sehingga bandar mudah memasukkan narkoba dari jalur lintas. Namun pihaknya tetap memutuskan mata rantai peredaran narkoba dengan cara menangkap para bandar dan pengeradar narkoba.

“Polres Sergai akan terus membabat habis peredaran narkoba, untuk itu peran masyarakat juga dibutuhkan,” bilangnya.