LABUHANBATU - Seorang wanita cantik bernama Heni Herawati (35) warga Jalan Urip Sumodiharjo Gang Sepakat II, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu ini, diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (12/11/2017) sekira pukul 16.00.  Dari penangkapan itu, petugas mengamankan satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan di bawah bangku yang dia duduki.

Sialnya, di waktu yang sama, Heri Kiswanto (28) warga Jalan Tangkahan, Kecamatan Rantau Utara, yang baru selesai menghisap serbuk putih di Kediaman ibu Yanti di Jalan Urip Sumodihardjo Gang Sepakat tersebut, juga ikut ditangkap bersama kedua teman lainnya.

Hanya saja, kedua teman tersangka Heri yang berinisial HY dan BN sempat melarikan diri dari kepungan petugas. Akan tetapi, setelah diburon, Senin (13/11/2017) sekira pukul 02.00, tersangka Handi Yonaswika alias Bedol (35) Jalan Siringo-ringo Gang Sepakat Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, berhasil ditangkap. 

"Iya benar ada tiga tersangka yang diamankan. Saat ini ketiganya sedang dalam proses tindaklanjut," demikian dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag Humas AKP Victor Sibarani, Senin (13/11/2017).

Dari penangkapan itu, polisi menyita tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto masing-masing 0,63 gram dan 0,17 gram, dua unit Handpone merk Nokia warna hitam dan merk Samsung, satu buah bong serta puluhan plastik klip kosong. 

Adapun kronologi penangkapan yakni, berawal dari laporan masyarakat yang menjelaskan adanya pesta sabu di lingkungannya. Usai menerima informasi, Minggu (12/11/2017) sekira pukul 16.00, tersangka Heni Herawaty dan tersangka Heri Kiswanto ditangkap Satreskoba di Jalan Urip Sumodihardjo Gang Sepakat II Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. 

Di mana, dalam proses penangkapan, Tim 2 Satreskoba langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu di bawah bangku tempat Heni duduk. Serta didapati satu bungkus barang bukti lagi di dekat kakinya. 

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan seorang laki-laki yang bernama Heri Kiswanto dan mengaku baru selesai mengisap sabu dengan kedua temannya berinisial HY dan BN yang telah sempat melarikan diri.

Kaburnya dua tersangka tersebut, tidak membuat tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Jama Kita Purba putus asa. Mereka terus menyelidiki dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya. 

Tepatnya, pada Senin (13/11/2017) sekira pukul 02.00, di Gang Aman Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, aparat kepolisian mengamankan tersangka Handi Yonaswika, yang sebelumnya buron.

"Seluruh barang bukti dan tersangka masih diperiksa, hasil perkembangannya akan segera dilaporkan, terima kasih," tutup Victor.