MEDAN - Pengurus Wilayah Muhamadiyah (PWM) Sumatera Utara menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara religius, sehingga agama tidak bisa dipisahkan dari sendi-sendi kehidupan bernegara baik tatanan hukum, politik, ekonomi, pemerintahan. "NKRI adalah negara religius welfare state, bukan negara sekuler. Hal ini terlihat dan diterjemahkan dalam pembukaan konstitusi kita yaitu UUD 1945, serta dalam sila pertama dasar negara kita Pancasila," tegas Ketua Majelis Hukum dan HAM PWM Sumut, Faisal, Minggu (12/11/2017).

Oleh karena itu masih dikatakannya, jika ada pemikiran yang mencoba memisahkan agama dari sendi-sendi kehidupan bernegara baik tatanan hukum, politik, ekonomi, pemerintahan, jelas orang tersebut tidak memahami esensi dari lahirnya NKRI ini.

Menurutnya agama yang paling dominan dalam mempengaruhi kelahiran NKRI jelas dan nyata adalah Islam. Oleh karena itu jika ada yg mencoba mendiskreditkan agama terutama Islam, dalam segala dimensi keyakinan yang dijalankan penganutnya jelas dan nyata orang tersebut telah melakukan penghinaan dan penghianatan terhadap NKRI.

Tindakan dan perbuatan yang mencoba melarang suatu keyakinan agama dijalankan oleh penganutnya apakah secara legal maupun illegal, secara terang benderang maupun samar, dengan membentuk peraturan perundang-undangan yang berimplikasi pembubaran atau pelarangan suatu organisasi yang menjalankan keyakinan agamanya jelas dan terang penghianatan terhadap NKRI.

"Dewasa ini kita telah dipertontonkan dengan tindakan-tindakan yang patut diduga sebagai perbuatan pengingkaran dan pengkhianatan terhadap esensi NKRI, seperti pembubaran ormas, pembubaran dan atau pelarangan pengajian yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan mengatasnamakan kedaulatan NKRI, Kebhinekaan, toleransi dan banyak alasan lain yang dibuat-buat," kesalnya.

Dalam kesempatan itu pula dirinya mengharapkan kepada semua elemen yang menyatakan dirinya sebagai pendukung NKRI harus memahani betul esensi dari kelahiran NKRI tersebut, pemahaman ini di tujukan kepada semua elemen negara, baik pemerintah maupun non pemerintah.