PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padanglawas melantik sebanyak 912 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sabtu (11/11/17) di Lapangan SMKN 1 Barumun Sibuhuan. Ke-912 PPS yang dilantik ini meliputi 303 desa dan 1 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan. Nantinya, setiap desa dan kelurahaan terdapat 3 anggota PPS.

“PPS adalah peyelenggara yang berperan penting dalam meyukseskan proses pilkada, karna mereka adalah ujung tombak dari perpanjangan tangan KPU, yang akan terlibat langsung di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Divisi Hukum KPU Indra Syahbana Nasution usai melantik anggota PPS eks Kecamatan Barumun meliputi kecamatan Barumun, Barumun Selatan, Lubuk Barumun dan Sosopan.

Selain itu, kata Indra, PPS yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara jujur, adil dan independent agar pilkada di Kabupaten Palas dapat menghasilkan pemimpin yang mempunyai kualitas, integritas dan dedikasi yang tinggi sehingga mampu mengemban amanah rakyat.

“Kita berharap pelaksaanan pilkada ini dapat berlangsung dengan baik, aman dan kondusif," pintanya.

Pelantikan PPS ini dihadiri Kapolsek Barumun AKP Sudirman, Anggota Komisoner KPU Palas, Komisioner Panwaslu Palas, Kemenag Palas, insan pers, anggota PPK dan sejumlah anggota Panwascam se-Palas.

Terpisah, Sekretaris KPU Darwin Hasibuan mengatakan, peyelenggaran pilkada di Palas harus menjadi contoh yang baik untuk peyelengara yang lain.

“Penyelenggara dan pengawas harus jujur, adil dan independen sehingga pelaksanaan pilkada lima tahunan ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi setiap peyelenggaran pilkada,” kata Darwin.

Sekadar diketahui, pelantikan PPS ini dibagi dalam 3 zona, zona 1 dipusatkan di Kecamatan Barumun, Zona 2 dipusatkan di Kecamatan Barumun Tengah dan zona 3 di Kecamatan Sosa.