MEDAN-Anggota Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, mengatakan perbedaan penafsiran terhadap aturan main penyelenggaraan Pilkada, kerap menjadi sumber konflik. Akibatnya, harapan untuk memperoleh demokrasi yang berkualitas terabaikan.

Fauzi menyampaikan hal tersebut, saat menjadi narasumber dalam dialog publik, yang diselenggarakan Medan Jurnalis Club (MJC), di aula Medan Club.

Dalam dialog yang bertajuk, “Kisruh Ketiadaan Blangko e-KTP dan Nasib Pemilik Suara” tersebut, Fauzi, bisa saja di tingkat provinsi maupun kecamatan, penerapan aturan main, seragam.

“Namun bagaimana dengan di tingkat kecamatan (PPK) maupun kelurahan (PPS)? Persepsi bisa saja berbeda. Makanya butuh penyamaan penafsiran terhadap aturan main, mulai dari atas hingga ke bawah”, ujarnya.

Terkait ketiadaan blanko KTP Elektronik dalam konteks Pilkada di Sumut, Fauzi meyakini tidak akan menimbulkan konflik pada pesta demokrasi tersebut. “Yang paling penting itu, sinkronisasi peraturan antara yang diterbitkan oleh pemerintah dengan Komisi Pemilihan Umum,” ujarnya.

Pada bagian lain, Fauzi berharap, apapun alasannya, konflik pilkada tidak boleh dibiarkan tanpa arah yang jelas. “Keteraturan sosial atau dalam tataran yang lebih makro yakni integrasi bangsa tetap menjadi prioritas dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

Fauzi memberikan apresiasi terhadap MJC, yang menyelenggarakan dialog tersebut, guna sampainya informasi yang jelas terhadap berbagai lapisan masyarakat. Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan mengkritik Gubernur Sumut Erry Nuradi yang tidak memberi perhatian serius terhadap masalah KTP Elektronik.

Demikian halnya juga kepada partai-partai politik, sehingga tidak dimanfaatkan oleh orang atau kandidat tertentu dalam Pilgubsu berbuat kecurangan.

Sedangkan Sekretaris KPU Sumut, Abdul Rajab Pasaribu menyatakan menunggu kejelasan kepemilikan e-KTP dan surat keterangan dari Disdukcapil guna menentukan yang berhak mencoblos atau tidak.

“KPU ikut aturan main yang ada saja. Saya pikir masing-masing intitusi sudah punya porsi masing-masing,” kata Rajab yang hadir mewakili 5 Komisioner KPU Sumut yang sedang bertugas ke luar daerah.