SERDANG BEDAGAI - Penghasilan sebagai tukang urut tidak mencukupi untuk menghidupi istri dan anak-anaknya. Misdi alais Mijo (40) nekat beralih profesi sebagai mengedar sabu. Akhirnya bapak 7 anak ini diringkus Polsek Pantai Cermin.

Dari tangannya polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 unit hape digunakan sebagai alat transaksi dan uang Rp 385 ribu.

Menurut Kapolsek Pantai Cermin AKP Syarifuddin tertangkapnya tersangka Misdi berawal dari laporan warga tukang urut tersebut merangkap sebagai pengedar sabu. Atas laporan itu kemudian dilakukan pengembangan.

“Atas laporan warga kita berhasil meringkus tersangka sedang akan transaksi. Dari penangkapan itu kita petugas berhasil mengamankan 1 paket sabu,” bilang AKP Syarifuddin.

Pengakuan bapak 7 anak ini, dirinya nekat jual sabu disebabkan sudah tidak adanya warga ingin memanfaatkan jasanya sebagai tukang urut sehingga dirinya nekat jual sabu.

“Baru 1 bulan jual sabu, karena keuntungannya penggiurkan,” papar Misdi.