MEDAN-Jajaran direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan diminta tetap semangat dan fokus bekerja, meski saat ini banyak dilanda persoalan hukum.

Aparat penegak hukum diminta bekerja profesional dan tidak segampang itu menerima laporan sepihak dari kelompok-kelompok masyarakat apalagi LSM yang tidak kredibel.

"Memang kita mendengar dugaan-dugaan tersebut, masih kita dalami dugaan kecurigaan masyarakat atas pencurian sisa material di beberapa pasar tradisional," kata anggota Komisi C DPRD Medan Mulia Asri Rambe.

Komisi C kata dia, tidak mau gegabah memberikan kesimpulan soal isu Pasar Kampunglalang dijual Dirut PD Pasar. "Dalam waktu dekat kita akan undang mereka untuk rapat dengar pendapat (RDP) membahas masalah dan tentang isu-isu itu. Sebab kita belum tahu persis bagaimana ceritanya dan dalami dulu sampai dimana kebenaran  cerita tersebut," katanya.

Menurut politisi Golkar ini, perlu proses hukum terhadap terlapor. Hal ini perlu juga diluruskan, karena bisa saja yang namanya hidup, ada orang yang tidak senang dengan pihak yang disangkakan.

"Selaku legislatif kami perlu mendalami masalah ini secara seksama," imbuh Rambe. 

Sebenarnya kata pria yang akrab dipanggil Bayek ini, Dirut PD Pasar bisa menerima dengan lapang dada isu-isu tak sedap yang tengah menghampirinya, namun hal demikian jangan sampai menghambat kinerja dari jajaran PD Pasar sendiri.

"Tentu kalau berkaitan masalah pembangunan bukan ranah dari PD Pasar, melainkan itu urusan Dinas Perkim. Akan tetapi, karena masih ada sangkut-pautnya dengan PD Pasar, mungkin ada pihak yang menyampaikan kecurigaan-kecurigaan tersebut. Dirut PD Pasar harus terus semangat bekerja, jangan gara-gara masalah yang belum jelas lantas program kerja menjadi mandek. Kan nanti ada pembuktian," tegas Bayek.

Ia mengaku, aparat penegak hukum yang menerima pengaduan masyarakat atas hal ini, bisa bersikap profesional dalam menangani persoalan-persoalan hukum. Ia mengingatkan polisi juga tidak boleh terima pengaduan sepihak atau opini, untuk mengembangkan suatu kasus. 

"Jadi harus cukup unsur sebagai pembuktian, yakni dari penyelidikan sampai penyidikan. Kita serahkan sajalah kepada pihak-pihak berwajib, baru kita minta itu ditindaklanjuti sampai clear. Dan bagi masyarakat yang menemukan ada indikasi permainan dilakukan jajaran direksi PD Pasar, silahkan saja melapor dan sampaikan bukti-bukti otentik dan akurat kepada penegak hukum kita," pungkasnya.