MEDAN - Terlalu sadis kelakuan terdakwa Rizaldi Rahim kepada istrinya, Wisda. Pasalnya terdakwa setiap melakukan hubungan badan, kerap memasukan timun dan jenis sayur-sayuran lain ke dalam  kemaluan sang istri. Hal itu terungkap dalam fakta persidangan yang mengahadirkan saksi korban yakni istri terdakwa, Wisda. Sontak saja, seluruh pengunjung sidang yang berada di ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (8/11/2017) riuh.

Korban Wisda yang merasa prilaku suaminya Rizaldi sudah menyimpang dan tidak sehat melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Saya sudah tak tahan Pak Hakim. Dia (Rizaldi) kerap melakukan hal yang aneh sebelum berhubungan suami istri. Dia nonton film porno dulu, habis itu bermacam jenis sayuran seperti timun, terong dan lain-lain dimasukkannya ke dalam l*bang kemal**n saya. Selanjutnya dia minta berhubungan badan lewat lubang d*b*r," ujar Wisda berlinang air mata dihadapan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Ainun.

Sambungnya, dia terpaksa harus mengikuti kemauan aneh suaminya itu lantaran takut rumah tangganya berantakan. Namun, kesabarannya berakhir setelah suaminya ketahuan memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).

"Saya sudah tidak tahan Pak Hakim. Akhirnya saya menggugat cerai. Baru kemarin itu kami resmi bercerai. Ini saya minta keadilan supaya dia mau menafkahi anak kami," urainya.

Seusai mendengar keterangan Wisda, selanjutnya majelis hakim bertanya kepada Rizaldi yang duduk didampingi penasehat hukumnya terkait kebenaran keterangan saksi korban.

"Coba saudara jelaskan, apa benar itu?," tegas majelis hakim.

Dengan suara pelan, Rizaldi kemudian menjawab jika hal itu memang benar.

"Iya Pak Hakim," jawabnya sambil menundukkan kepalanya. 

Hingga akhirnya, majelis hakim menutup persidangan dan melanjutkannya pekan depan.