MEDAN-Pemprov Sumut terus mendorong agar kualitas air Danau Toba membaik. Untuk itu segala kemungkinan yang bisa menurunkan atau memperburuk kualitas tersebut segera diantisipasi.

Khususnya dari limbah usaha budi daya ikan yang menggunakan keramba jaring apung atau KJA.

Sesuai dengan Pergub yang diterbitkan tahun 2016, daya dukung air Danau Toba terhadap budidaya ikan dengan KJA adalah 10.000 ton/tahun. Akan tetapi faktanya saat ini dari seluruh KJA yang ada di Danau Toba produksinya mencapai 45.000 ton/tahun. Di antaranya adalah yang diusahai PT Aquafarm.

Menurut Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung, pada akhir tahun akan diupayakan produksi KJA menjadi 30.000 ton/tahun. Tujuannya agar kualitas air Danau Toba membaik.
"Caranya adalah dengan mengangkat KJA yang ada di sana, maka produksi ikannya berkurang," kata Nurhajizah pada fokus grup diskusi (FGD) terfokus menyangkut Geopark Kaldera Toba di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan.

Selanjutnya, secara berkesinambungan pada Januari hingga Februari 2018 penurunan produksi ditekan menjadi 20.000 ton/tahun. Targetnya pada 2021 sesuai dengan amanat Pergub menjadi 10.000 ton/tahun.

Tentang KJA milik PT Aquafarm yang merupakan perusahaan terbesar pemilik usaha budi daya ikan di perairan Danau Toba, Pemprovsu akan melibatkan Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan dalam pelaksanaannya.

"Saya sudah bicara dengan Kapoldasu dan Pangdam tentang pengangkatan KJA PT Aquafarm," kata Nurhajizah yang merupakan pensiunan jenderal bintang satu.

PT Aquafarm merupakan perusahaan investasi asing yang berasal dari Swiss.