MEDAN-Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin bersama 31 wali kota dan bupati dari seluruh Indonesia melakukan penandatanganan deklarasi atau kesepakatan bersama untuk mewujudkan kota layak huni.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan pada acara Hari Habitat Dunia (HHB) dan Hari Kota Dunia (HKD) 2017 di Halaman Kantor Kemenpupera, Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Medan merupakan salah satu dari 32 kabupaten/kota yang dipilih Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melalui Dirjen Cipta Karya untuk dinominasikan sebagai kota layak huni dalam rangka mewujudkan permukiman layak huni, produktif, terjangkau dan berkelanjutan. Dimana, dapat menampung warganya dengan latar belakang berbeda untuk tinggal dan hidup secara layak.

Eldin sendiri sangat mengapresiasi program ini. Sebab, semakin memotivasi untuk menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara ini menjadi pemukiman yang layak huni, baik menyangkut infrastruktur, air bersih, perumahan maupun sanitasi. Di tambah lagi Kelurahanan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan masuk menjadi salah satu prioritas utama penanganan permukiman kumuh 2018.

Tentunya untuk mewujudkan program ini, harus mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab, Pemko Medan tidak dapat berjalan sendiri untuk melakukannya. Oleh karenanya dibutuhkan kebersamaan dari semua lapisan masyarakat guna menjadikan Kota Medan layak huni dan terbuka bagi semua. “Perlu digarisbawahi perumahan yang layak huni tidak hanya sekedar fisik rumah tetapi ada sejumlah faktor yang harus dipenuhi. Sehingga memenuhi kriteria layak huni tersebut, diantaranya kepastian bermukim, ketersediaan pelayanan prasarana dasar, bahan bangunan, fasilitas dan infrastruktur. Selain itu, keterjangkauan, kelayakan tinggal, kemudahan akses, lokasi dan kesesuaian budaya,” jelasnya.

Selain dibutuhkan sinergitas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, keseluruhan faktor ini dapat dipenuhi jika mendapat dukungan penuh dari semua pihak.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Medan, Wirya Alrahman menambahkan, Pemko Medan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp40 miliar setelah Kelurahan Sicanang masuk menjadi prioritas penaganan permukiman kumuh dari Kemenpupera melalui Dirjen Cipta karya.

Menurut Wirya, penanganan kawasan perkukiman kumuh ini akan dilakukan Satker Balai Teknik Perkumiman dan Perkotaan. Dengan penanganan yang dilakukan tersebut, Kelurahan Sicanang nantinya akan mejadi kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.

“Seperti yang dikatakan Pak Wali, semua ini dapat terwujud jika mendapat dukungan semua pihak serta sinergitas yang kuat dari semua OPD terkait di lingkungan Pemko Medan,” ungkap Wirya.