JAKARTA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komite Eksekutif PSSI Yunus Nusi. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan Mal Transmart di Cilegon.

Yunus akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Danny Sugihmukti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kami agendakan pemeriksaan terhadap Yunus Nusi sebagai saksi untuk tersangka TDS," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).

Selain Yunus, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Cilegon Nana Sulaksana. Ia juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan Danny.

Kasus ini mencuat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi atas dugaan suap analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek Transmart. KPK menyebut suap Wali Kota Cilegon ini merupakan modus baru karena melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

KPK menyebut suap Wali Kota Cilegon ini merupakan modus baru karena melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan suap ini berawal dari akan dibukanya proyek Transmart Cilegon oleh PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Mereka sudah mengantongi izin bangunan, namun belum mendapatkan Amdal.

"Proses tidak bisa jalan kalau nggak ada Amdal. Hasil informasi bahwa TIA minta ada sebuah dana sebesar Rp 2,5 M yang harus dipenuhi agar izin keluar. Kemudian tawar menawar sepakat Rp 1,5 miliar," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9).

Suap ini merupakan modus baru, dengan model dana CSR. Jadi PT KIEC ini merupakan anak usaha PT Krakatau Steel yang bermain di bisnis retail. KIEC menggandeng Transmart, mereka yang memiliki lahan dan mengurus perizinan.

Mereka belum mempunyai Amdal. Diduga, suap dilakukan dengan mengalirkan dana bermodus CSR ke Cilegon Footbal Club. Uang dari klub sepak bola itu, kemudian mengalir ke Wali Kota. ***