TAPANULI SELATAN - Penindakan pertambangan rakyat, khususnya tambang emas illegal yang notabenenya menggunakan merkuri di wilayah Tapanuli Selatan, masih terkesan tebang pilih. Apalagi, instruksi untuk menindak pengguna zat berbahaya itu langsung dari Presiden dan ditindaklanjuti pihak kepolisian. Calon Ketua Sarikat Hijau Indonesia (SHI) Sumut Hendrawan Hasibuan mengatakan, pelarangan penggunaan merkuri merupakan instruksi langsung dari presiden Jokowi. Dan instruksi itu tegas agar penggunaan merkuri pada tambang-tambang rakyat harus segera dihentikan. Karena, penggunaan merkuri sangat berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan.

"Itu instruksi langsung presiden jokowi yang meminta kepada instansi, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk menghentikan segala praktik pertambangan yang menggunakan merkuri," tukas ketua DPD SHI Padangsidimpuan, Senin (6/11/2017).

Di wilayah Tapanuli Selatan, kata Hendra, pertambangan rakyat khususnya emas, masih dominan menggunakan bahan merkuri dalam pengolahan. Ditambah lagi, praktiknya yang illegal dan merusak lingkungan sekitar.

"Bahkan, pemainnya tak hanya warga lokal saja. Banyak orang yang berasal dari luar daerah, bertaruh nasib disana. Contoh, seperti di wilayah Angkola Selatan, banyak aktivitas tambang yang terkesan dibiarkan. Padahal, sudah menjadi rahasia umum," sebutnya.

Ia meminta kepada pihak kepolisian setempat, agar tegas menindak semua pelaku praktik pertambangan tersebut. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan, selain penggunaan merkuri yang merusak lingkungan, praktik pengolahan, hingga adanya potensi konflik sosial.

"Jadi, jangan ada kesannya tebang pilih. Semua harus ditindak tegas," tukasnya.

Begitu juga dengan asal dan masuknya merkuri ke wilayah Tapsel, harus dicegah dan diantisipasi.

"Selidiki juga darimana asal merkuri bisa masuk, tindak dan antisipasi," harapnya.

Pemerintah setempat yakni Pemkab Tapsel, juga harus peduli. Apalagi, masalah ini juga melibatkan masyarakat setempat, yang menggantungkan hidupnya dari pertambangan tersebut.

"Harus ada solusinya juga dan bukan sebatas penindakan, penutupan, dan penertiban," pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tapanuli Selatan mengamankan sejumlah barang bukti terkait adanya praktik tambang emas illegal dari wilayah Kecamatan Angkola Selatan (Sihuikkuik), Tapsel, Rabu (1/11/2017) kemarin. Sayangnya, barang bukti yang ditemukan tidak didukung dengan adanya tersangka.