TAPANULI SELATAN - Praktik pertambangan ilegal meilik rakyat jenis emas di wilayah Tapanuli Selatan memang bukan cerita baru. Hanya saja sampai saat ini praktik ini tak tersentuh aparat penegak hukum. Diduga kuat hal ini ada yang membackup. Ada sejumlah lokasi praktik tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tapsel tepatnya di Kecamatan Angkola Selatan. Mirisnya, meski diketahui namun tidak ada penindakan tegas tanpa pilih-pilih yang dilakukan pihak penegak hukum setempat dan pemerintah.

Padahal, praktik tambang emas yang notabenenya menggunakan merkuri sebagai bahan mengolah emas, akan menjadi bom waktu di kemudian hari.

"Praktik tambang emas ilegal yang ada di Tapsel sudah seperti bom waktu, dan hanya tinggal menunggu kapan bencana itu akan datang," ungkap praktisi dan pengamat lingkungan, Hendrawan Hasibuan, Senin (6/11/2017).

Tak hanya itu, maraknya lokasi dan pekerja yang ada, diduga kuat ada oknum atau pihak yang membackupnya. Terbukti, akhir Oktober 2015 lalu, petugas kepolisian menangkap belasan pekerja serta pemilik tempat dari lokasi tambang emas illegal yang ada di Desa Aek Batu Mas, Dusun Adian Nasonang, Angkola Selatan. Meski sudah ditindak, namun praktik tersebut masih terus berjalan.

"Tidak hanya di lokasi itu saja, masih banyak lokasi tambang emas lainnya yang ada. Mirisnya, baik aparatur desa, maupun aparat setempat terkesan mendiamkan," jelas Hendra.

Manisnya bisnis tambang emas ilegal 'ala pongkor' di wilayah Tapsel ini, memang banyak yang membuat pekerja, pemilik tempat, penyewa dan penyedia bahan meraup untung besar. Walau tak jarang juga banyak yang merugi.

"Artinya, tambang emas illegal ini seperti bertaruh judi, kalau lokasinya bagus, emas yang didapat bisa banyak. Namun itu hanya untuk kepentingan sesaat saja tanpa memikirkan efek ke depannya seperti apa. Sebab, tak hanya lingkungan yang dirusak, masyarakat dan mahluk hidup yang ada disekitar lokasi juga akan merasakan dampak buruknya," tegas Calon Ketua Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumut ini.

Anehnya, meski ada penindakan yang dilakukan, namun praktik tambang emas masih terus saja berjalan. Bahkan, pemerintah setempat juga terkesan tidak peduli.

"Praktik ini ada, pasti ada oknum atau pihak yang membekinginya. Mustahil jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak mengetahuinya, apalagi dengan dalih-dalih tidak ada laporan, tersangka dan lainnya," pungkasnya.