Medan-Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu membantah kebijakanya mengganti 17 ketua DPC semena-mena. 

Menurut mantan Dirut Bank Sumut ini, pergantian itu sudah sesuai proses dan memenuhi ketentuan konstitusi, yakni AD/ART partai.

Penegasan itu disampaikan Gus Irawan dalam konferensi pers menyikapi isu konflik di internal partai yang dipimpinnya, di Kantor DPD Gerindra Sumut, Jalan DI Panjaitan, Medan (Minggu, 5/11/2017).

Salah satu yang diganti adalah ketua DPC Madina Khoiruddin Nasution alias Barco. Menurut Gus, Barco selama ini tidak menjalankan fungsi organisasi. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh beberapa kepengurusan di tingkat kecamatan (PAC) ke DPD.

Begitu pula DPC Karo. Kata Gus, karena kekurangmampuan ketuanya, Abednego Sembiring, sebagai pemenang kedua dalam Pileg 2014 dengan perolehan enam kursi di DPRD, akan tetapi Gerindra tidak memperoleh jatah jabatan alat perlengkapan dewan.

"Jadi kita sudah melalui proses, kita evaluasi, lalu disampaikan ke Badan Seleksi Organisasi di Jakarta dan kemudian diteken Ketua Umum Pak Prabowo pergantiannya," kata Gus di hadapan para pengurus DPD lainnya.

Gus sesungguhnya tidak menginginkan permasalahan internal partai di bawa ke publik. Seharusnya diselesaikan antar sesama mereka. Kendati demikian, dia mengapresiasi langkah pengaduan terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Partai.

"Kalau itu saya setuju diadukan ke Mahkamah Kehormatan Partai, langkah itu sudah benar," tegas Gus.