MEDAN-Permasalahan konkretnya, manajemen rumah sakit negeri tidak mengelola kereta jenazah secara baik.

Kesempatan ini dimanfaatkan perusahaan swasta, sengaja menyediakan armada ambulans yang ditempatkan ngetem di rumah sakit negeri menunggu pasien meninggal, atau penyewa.

"Tidak semua ambulans ini milik rumah sakit. Ini ada yang milik swasta. Kalau ini punya KSO, dikontrakan ke Adam Malik, dari dulu, Tahun 1995, pihak swasta yang bisa masuk ke sini cuma KSO," ujar sopir ambulans saat berbincang dengan Tribun Medan di RSUP Adam Malik.

Sekumpulan sopir ini bersedia mengungkap jatidirinya, namun dengan alasan kenyamanan yang bersangkutan, Tribun Medansengaja menutupinya.

Sopir itu memaparkan jumlah sopir ambulans swasta kurang-lebih 50 orang, bekerja secara bergilir atau shif-shifan. Sopir ambulans ini mayoritas warga yang tinggal di sekitar RSUP Adam Malik. Mobil ambulans swasta yang beroperasi di RSUP Adam Malik berjumlah 30 unit, yang dimiliki tiga orang tauke.

Setiap unit mobil dipungut bayaran. Setiap bulan wajib menyetorkan uang Rp 1,75 juta per unit kendaraan kepada pihak rumah sakit, sebagai jasa sewa lapak di RSUD Adam Malik setiap bulannya.

"Ada, enggak ada sewa, wajib setor perbulanya. Per bulanya Rp 1,75 juta," ujarnya.

Untuk penggajian sopir, tergantung berapa pasien yang mereka antar, dan biasanya mereka mendapat upah dari tarif ambulans yang mereka dapat perharinya.

"Kalau gaji dari persenenan. Kadang dikasih tauke, misalnya kalau mengantar jauh, dapat Rp 1 Juta, nah Rp 500 ribu bersih buat toke dan 500 ribu lagi buat kami dan biaya operasional," ujarnya.

Setiap unit ketika beroperasi, kata si sopir, dikenakan tarif 250-300 ribu untuk kawasan Kota Medan. Khusus ke daerah Lubuk Pakam mereka memberikan tarif Rp 400 ribu. Sedangkan untuk kawasan jarak jauh tarif yang dikenakan adalah Rp 7.000 per kilometer.

Koordinator yang mengurusi ambulans, yang tengah mengatur keberangkatan jenazah di ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah dan Kedokteran Kehakiman RSUP Adam Malik, sempat berbincang dengan Harian Tribun Medan.

Pria berambut cepak yang tidak mau memberitahukan namanya mengutarakan pengoperasian ambulans, RSUP Adam Malik yang mengaturnya.

"Segala sesuatunya, seperti managemen ambulans diatur pihak rumah sakit, pengurusnya semua dari rumah sakit," ujar pria berbadan tegap ini.

Apakah terjadi permainan mafia dalam bisnis ambulans ini?

Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo M Kes, membenarkan mayoritas ambulans di RSUP Adam malik adalah milik swasta. Swasta dengan manajemen rumah sakit, sudah mempunyai perjanjian kerjasama, meskipun secara keseluruhan dia tidak hapal detail perjanjianya.

"Dalam perjanjianya, pihak Rumah Sakit Adam Malik membayar sejumlah uang kepada pihak ambulans swasta sebagai biaya sewa mobil ambulans yang beroperasi. Pembayaran yang mereka lakukan kepada pihak pemilik ambulans tersebut berdasarkan klaim per bulannya," kata Dr Bambang.