MEDAN-Pemerintah Sumatera Utara terkesan setengah hati dalam memperjuangkan Geopark Kaldera Toba. Padahal akhir tahun ini merupakan batas waktu pengajuan kembali Danau Toba masuk dalam Geopark Global Network (GGN).

Sekadar mengingatkan kembali, pada 2015, Danau Toba telah didaftarkan masuk dalam keanggotaan Geopark Global Network (GGN) UNESCO dengan nama “Geopark Kaldera Toba” (GKT). Namun pengajuan itu ditunda sampai tahun 2017.

Menurut panitia, masih ada syarat lain yang belum terpenuhi. Dan kini, akhir tahun ini, sejumlah asesor akan kembali datang untuk kembali memastikan persyaratan yang kurang itu.

Syarat yang ditetapkan dalam GGN itu, antara lain pengenalan geopark melalui pendidikan ke sekolah-sekolah sudah harus dilakukan secara merata kepada masyarakat di kawasan Danau Toba. Panel informasi-edukasi harus sudah terpasang di sejumlah lokasi, baik di geo area maupun di geo site. Pemasaran dan konsep promosi yang berskala internasional.

Selain itu, selama tahun berjalan aktivitas geopark sudah harus berjalan. Dan syarat lainnya adalah eksplorasi seni dan budaya harus dilakukan secara maksimal.

Sebenarnya sejumlah syarat itu sedang berjalan. Namun terasa kurang maksimal. Yang paling disoroti adalah lemahnya pengenalan geopark ke masyarakat dan minimnya panel-panel edukasi.

Untuk memenuhi syarat yang kurang itu, pada tahun 2016, Pemerintah Sumatera Utara pun membentuk Badan Pelaksana dan Kelompok Pakar Geopark Kaldera Toba (BPKP-GKT) Sumatera Utara. Anggotanya terdiri dari berbagai kalangan. Antara lain, akademisi, peneliti, praktisi seni-budaya, profesional, birokrat dan juga masyarakat. Untuk mendukung kerja besar itu, diajukan anggaran Rp 100 miliar.

Namun sayangnya, sampai kini anggaran itu tidak kunjung terealisasi, sehingga membuat kerja BPKP-GKT tidak maksimal.

Hal itu dijelaskan pegiat GKT dari Jendela Toba, Baringin Marbun di Medan.

Peraih “Geopark Herois 2016” dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut ini menilai Pemprovsu setengah hati memperjuangkan GKT.

“Saya melihat Pemerintah Sumatera Utara gamang dan setengah hati. Padahal program ini sejak 2012 sudah mendapat restu dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat sendiri di tahun itu telah menetapkan Kawasan Danau Toba sebagai salah satu Geopark Nasional, bersama dengan Rinjani dan Batur. Danau Toba juga telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN),” ujar Baringin.

Padahal ini jatah terakhir. Jika tahun ini gagal, maka sampai kapan pun Danau Toba tidak akan menjadi geopark.

"Bila ini terjadi, Pemerintah Sumatera Utara adalah pihak yang paling bertanggung jawab,"katanya.