MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan hampir seluruh guru honor di Sumatera Utara belum dibayar layak. Padahal, sebagian sekolah negeri yang ada justru sangat bergantung pada keberadaan mereka untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM). Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dalam Diseminasi Hasil Rapid Assesment Pengajar di Sekolah Negara yang Tidak Dibayar Layak" di Hotel Polonia, Medan, Jumat (3/11/2017).

"Kami menemukan banyak sekolah negeri yang didominasi oleh guru honor misalnya di SMP Negeri 4 Sibabangun, Tapanuli Tengah yang hanya punya 1 orang PNS yakni kepala sekolah, sehingga harus merekrut 4 guru honor agar KBM pada 5 kelas bisa berjalan. Kemudian hal yang sama terjadi di SD Negeri 155688 Muara Sibuntuon, Tapteng yang juga hanya memiliki 2 PNS yakni kepala sekolah dan guru kelas. Disana ada 7 guru honorer agar KBM pada 6 kelas dapat berjalan. Artinya, kegiatan belajar mengajar disana tergantung keberadaan guru honor," katanya.

Ironisnya kata Abyadi, meski kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut tergantung pada keberadaan guru honor, namun perhatian terhadap mereka masih sangat rendah terutama yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan. Gaji yang diterima guru honorer per bulannya menurut Abyadi masih sangat jauh dibawah standart hidup layak sebagaimana upah minimum provinsi.

"Ada yang gajinya Rp 100 ribu per bulan disana. Ini kan sanga miris. Ini terjadi karena gaji mereka memang selalu berasal dari dana yang disisihkan 15 persen dari dana BOS yang diterima oleh sekolah. Ini sangat memprihatinkan," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyampaikan hasil kajian cepat mereka mengenai nasib guru honor. Hasil yang mereka sampaikan yakni hasil kajian cepat (Rapid Assesment) setelah melakukan investigasi sejak April 2017 mengenai persoalan yang dihadapi oleh para guru honorer yang ada di Sumatera Utara.