MEDAN-“Pertikaian” internal Partai Gerindra Sumatera Utara kian mengkristal. Menjurus pada pertarungan pribadi antara Ketua DPD Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu kontra mantan Sekretaris DPD Gerindra Sumut, John Robert Simanjuntak.

Diawali oleh Gus yang menuding aktor di balik aksi demonstrasi puluhan kader Gerindra di tugu Sisingamangaraja, Medan, Kamis ( 2/11/2017) yang menuntut pemecatan terhadap dirinya adalah John Robert.

Kendati sesungguhnya di lokasi aksi tersebut terdapat Abednego Sembiring (Karo), John Sebayang (Deliserdang), Khoiruddin Nasution (Madina) dan Edi Matondang (Padang Sidimpuan). Keempatnya merupakan korban kebijakan Gus, di mana mereka dipecat dari jabatan Ketua DPC di masing-masing daerah asalnya. Dengan demikian Gus perlu membuktikan kebenaran tudingannya.

Menanggapi “serangan” terhadap dirinya, John Robert yang kini menjabat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut menyatakan Gus Irawan telah melakukan kebohongan publik. Terlebih lagi kebohongan kepada Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan kader-kader partai di Sumatera Utara.

Istilah penyegaran yang selalu disebut-sebut Gus sebagai dalih penggusuran terhadap ketua-ketua DPC, John menyebutkan hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Selama tidak terjadi pelanggaran atau tindakan yang bertentangan dengan konstitusi partai oleh para ketua DPC, mereka harus dipertahankan posisinya hingga 2020.

“Ahmad Muzani saja yang sejak 2008 menjabat Sekjend partai sampai sekarang masih menjabat. Tidak ada istilah penyegaran di dalam AD/ART partai. Itu artinya Gus tidak mengerti konstitusi partai,” ujar John melalui sambungan telepon.

Soal partai komando yang juga kerap diucapkan Gus guna membenarkan tindakannya mengotak-atik ketua DPC, ujar John, istilah itu juga tidak dikenal di dalam konstitusi partai. Prabowo Subianto sangat marah jika Gerindra disebut sebagai partai komando. Hal tersebut pernah dinyatakan Prabowo pada satu pelaksanaan konferensi kader.

“Gerindra adalah partai kader. Itu sebabnya setiap kader harus mengikuti penggemblengan di Hambalang. Prabowo juga mendirikan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia di Bandung guna keperluan kaderisasi. Sangat menyesatkan menyebut Gerindra sebagai partai komando, permyatan itu merusak citra partai,” tegas John.

Jika Gus Irawan mengerti AD/ART Partai Gerindra, papar John, seharusnya dia melakukan pergantian pimpinan partai sesuai dengan mekanisme. Bagi pimpinan cabang yang dinyatakan menyalahi, terlebih dahulu harus dikenakan Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3. Lalu dibawa ke Mahkamah Kehormatan Partai. Setelah itu baru ada proses pergantian unsur pimpinan.

Oleh karena tidak menjalankan mekanisme sebagaimana diatur di ketentuan partai, John menyebut Gus telah melakukan kebohongan publik. Tidak mengerti kepemimpinan DPD yang merupakan kolektif kolegial. Main tabrak peraturan partai.

“Implikasinya kalau Gus Irawan tidak diturunkan dari Ketua DPD, kader akan apatis. Sebab dia menjadikan partai seperti sebuah perusahaan. Perolehan suara partai niscaya akan merosot. Kan sudah terbukti di bawah kepemimpinan Gus Irawan Gerindra gagal di ajang Pilkada di Sumatera Utara,” tutur John.

John menolak tegas tudingan kepada dirinya sebagai aktor di balik unjuk rasa kader Gerindra karena kecewa atas tindakan Gus yang menendang dirinya dari jabatan sebagai sekretaris DPD tahun 2016. Para ketua DPC yang ikut dalam demonstrasi tersebut adalah kader yang setia kepada partai, taat pada AD/ART dan terlebih lagi setia kepada Prabowo.

“Saya selalu taat pada azas, langkah-langkah inkonstitusional Gus akan terhalang jika saya masih ada di dalam partai. Bawa Gus Irawan ke Mahkamah Partai, disitu dia buktikan apakah tindakannya benar atau salah,” tegas John.