ASAHAN - Bandar narkotika, Budi Tato (38) warga Dusun I Desa Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan ini akhirnya ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan, Jumat (3/11/2017) pukul 19.00 di kediamannya.  Selain pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti 2 plastik klip ukuran sedang dan 11 ukuran kecil berisi butiran kristal diduga sabu seberat 4,90 gram, 40 butir diduga pil ekstasi merk A dalam 8 plastik klip, daun Ganja kering, berat total 1.250 gram, 1 plastik assoy berisi daun kecubung yang sudah dirajang diduga akan dicampur daun Ganja, 1 timbangan elektrik, 1 timbangan duduk dan uang Rp 750 ribu. Selanjutnya petugas unit Sat Narkoba langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan.

Informasi didapat, personel Sat Narkoba mendapat info dari masyarakat kalau pelaku Budi Tato ini seorang bandar narkotika. Pelaku ini dikenal licin dalam menajalankam bisnisnya. Mendapat informasi berharga tersebut, selanjutnya personel Sat Narkoba melakukan lidik ke lapangan.

Setelah dilakukan pengintaian dan ternyata benar, tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggrebek rumah pelaku. Dengan disaksikan Lurah dan Kepling setempat penggeledahan akhirnya membuahkan hasil.

Tim menemukan barang bukti 2 plastik klip ukuran sedang dan 11 ukuran kecil berisi butiran kristal diduga sabu seberat 4,90 gram, 40 butir diduga pil ekstasi merk A dalam 8 plastik klip, daun Ganja kering, berat total 1.250 gram, 1 plastik assoy berisi daun kecubung yang sudah dirajang diduga akan dicampur daun Ganja, 1 timbangan elektrik, 1 timbangan duduk dan uang Rp 750 ribu.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku Sembiring membenarkan penangkapan tersebut dan sudah mengamankan pelaku bersama barang bukti. Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.