MEDAN-Puluhan pengawas sekolah TK, SD, SMP, di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mendatangi kantor Wali Kota Medan, Kamis (2/11).

Kedatangan mereka menuntut bertemu Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, perihal Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 44 Tahun 2017 tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Kami menuntut Wali Kota Medan segera merevisi Perwal 44/2017. Kami juga ASN/PNS di Kota Medan dan kami menuntut apa yang menjadi hak kami," kata seorang Koordinator Aksi, Sri Panda.

Sebelum terbitnya Perwal tersebut, mereka masih menerima tunjangan sebesar Rp1.250.000 per orang setiap bulan sejak tahun 2011. Dengan terbitnya Perwal, mereka tidak mendapat tunjangan sejak Juli 2017 lalu.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan DPRD Medan beberapa kali agar Wali Kota Medan melakukan revisi Perwal ini," ucapnya.

"Kami juga sudah bertemu dengan Kadisdik, namun tidak ada solusi. Jadi kami datang ke sini ingin bertemu bapak Wali Kota untuk minta kejelasan untuk mendapatkan hak kami," tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, puluhan pengawas sekolah di lingkungan Disdik Kota Medan masih melakukan orasi di halaman depan Kantor Wali Kota Medan.