MEDAN|Ratusan warga yang menamakan diri Komiter Rakyat Bersatu untuk Agraria melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (1/11).

Aksi ini mereka lakukan untuk mendesak tim inventarisasi aset lahan Eks HGU PPN II segera merampungkan kinerja mereka agar lahan seluas 5.873,6 hektar lahan tersebut dapat segera dibagikan kepada masyarakat.

"Segera selesaikan inventarisasi lahan tersebut agar warga yang berhak dapat segera mendapatkan lahan tersebut," kata koordinator aksi mereka Tao Mindaoana Simamora.

Para pengunjuk rasa menyebutkan, pembagian lahan kepada warga merupakan kebijakan dari Presiden Jokowi lewat program pembagian 9 juta hektar lahan kepada masyarakat. Karenanya, program ini menurut mereka harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan segera menyelesaikan persoalan lahan eks HGU PTPN II untuk mendukung program tersebut.

"Kami masih menunggu janji Jokowi hingga saat ini. Jangan sampai janji Jokowi membagikan lahan kepada masyarakat namun akhirnya justru jatuh ke tangan mafia tanah yang akan menggunakannya untuk membangun perumahan mewah," teriak mereka.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Banyaknya pegunju rasa membuat jalan Diponegoro ditutup sementara dan arus lalu lintas dialihkan ke sejumlah ruas jalan lain yang ada disekitar lokasi aksi.