PADANGSIDIMPUAN - Di hari pertama Operasi Zebra Toba yang dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Rabu (1/11/2017) personel Sat Lantas Polres Kota Padangsidimpuan setidaknya mengeluarkan 50 surat tilang. Di kawasan Tugu Salak, Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, puluhan personel yang tergabung dari Satlantas dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan terlihat sibuk mengatur arus lalu lintas.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Andy Nirwandy dan Kasat Lantas AKP M Haris Sihite, personel melakukan penyetopan terhadap kendaraan menyalahi aturan.

Kepada wartawan di lokasi, Rabu (1/11/2017) sore, Kasat Lantas Polres Kota Padangsidimpuan, AKP M Haris Sihite mengatakan, ke-50 pengendara yang kena tilang tersebut yakni 13 STNK, 19 SIM, 14 pengendara roda 2 yang tidak memiliki surat-surat, 1 pengendara roda 3 yang tidak memiliki surat, dan 3 pengendara roda 4 yang tidak memiliki surat.

"Kita mengharapkan, dengan adanya Ops Zebra Toba ini masyarakat dapat tertib dalam berlalu lintas," ucapnya.

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat yang berkendara untuk melengkapi surat-surat berkendara serta memasang plat polisi kenderaan yang asli. Pasalnya, banyak kendaraan roda 2 yang beroperasi di Kota Padangsidimpuan tidak memasang plat kenderaannya.

"Disamping itu juga, pengendara roda 2 diwajibkan memakai helm saat berkendara. Hal tersebut bertujuan supaya terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas," pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, Ops Zebra Toba 2017 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 1 November 2017. Di mana, dalam pelaksanaannya yang menjadi target yakni, kenderaan bermotor yang melawan arus, kecuali di jalan tol disesuaikan dengan pelanggaran di jalan tol seperti naik turun penumpang, melintas di bahu jalan, menggunakan rotator/lampu blitz/strobo serta plat nomor yang tidak sesuai spektek.