MEDAN – Setelah sempat mengalami kekosongan, akhirnya blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Medan tersedia kembali. Hal tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Sabtu (28/10/2017).

“Korlantas Mabes Polri sudah menyalurkan blanko SIM ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia,” ujar Kombe Sandi Nugroho.

Lanjut diungkapkannya, untuk Medan sendiri, Korlantas menyalurkan ribuan blanko SIM.

“Untuk Polrestabes Medan, sedikitnya sudah ada 3.000 blanko yang dikirim sejak kemarin dan hari ini,” jelas alumnus Akpol tahun 1995 ini.

Oleh sebab itu, Sandi mengimbau warga masyarakat yang memegang resi kemarin, dan masa tenggatnya sudah habis dipersilahkan datang ketempat pengurusan masing-masing dengan membawa resi serta KTP untuk mengambil SIM yang sudah jadi.

“Bagi masyarakat yang sebelumnya mengurus SIM di Satlantas Polrestabes Medan, dapat mengambil SIM di kantor Satlantas yang ada di Lapangan Merdeka. Untuk yang mengurus SIM keliling, maka pengambilan di lakukan di tempat masyarakat melakukan pengurusan,” imbaunya.

Ditambahkannya, bagi masyarakat yang sebelumnya mengurus di corner Sun Plaza, dapat mengambil SIM di lokasi tersebut.

“Namun kami jelaskan sekali lagi, bahwa pengambilan tahap pertama ini untuk mereka yang masa tenggang resinya sudah habis,” tambah mantan Kapolsek medan baru ini.

Hal senda juga disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP M Saleh. Kata Saleh, pengambilan SIM yang sudah jadi sengaja dilakukan secara bertahap agar administrasi tertata dengan baik.

“Kami tidak ingin terjadi pembludakan pengambilan SIM. Jika kondisi membludak, tentu akan menimbulkan kemacetan,” tandasnya.