PALAS - Setelah dinyatakan lolos berkas, sebanyak 196 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Padang Lawas melaksanakan seleksi ujian tertulis, Sabtu (28/10/2017) di aula dan gedung SMKN 1 Barumun. Sebelum memasuki ruangan ujian, para peserta PPK diberikan arahan dari Ketua KPU Palas Syarifuddin Daulay tentang tata tertib aturan bagi peserta untuk tidak membawa tas dan hanphone ke dalam ruangan dan hanya dibenarkan membawa alat tulis serta kelengkapan untuk ujian.

Menurut Komisioner SDM dan Parmas, Amran Pulungan, calon PPK yang mengikuti ujian tertulis ini nantinya akan diambil sebanyak 10 calon di setiap kecamatan.
"Dan jalannya test ujian tertulis ini menjunjung tinggi netralitas, transparansi serta profesional demi mendapatkan calon PPK yang berkualitas," tegasnya.

Proses ujian tertulis di setiap ruangan ini diawasi dari KPU dan Panwaslih dan Panwascam agar jalannya proses ujian ini sesuai ketentuan dan tata tertib yang telah ditetapkan panitia.

Pelaksanaan ujian yang dimulai sejak pukul 14.00-17.00 ini, peserta diberikan waktu 90 menit untuk menyelesaikan pengisian soal materi ujian.

"Ketentuan lainnya, bagi peserta yang tidak memakai seragam baju putih dan celana putih, dikeluarkan dari ruangan ujian sesuai aturan dari KPU," bebernya.

Begitupun, kata dia, bagi peserta yang dikeluarkan dari ruangan ujian karena tidak memakai seragam diberikan kelonggaran Panwaslih dan diberi maaf untuk dapat mengikuti ujian dengan peserta lain.

"Kelonggaran yang diberikan Panwaslih kepada peserta yang tidak mematahui ketentuan aturan tata tertih, tapi masih diberikan kelonggaran, itu merupakan hak Panwaslih, karena pelaksanan ujian ini diawasi secara langsung oleh Panwaslih," sebutnya.

Pantauan di lokasi, setelah selesai ujian teerulis, materi soal yang diujikan kepada peserta langsung dibakar di lokasi kegiatan dan disaksikan Panwaslih, LSM dan sejumlah awak media.

"Pembakaran materi soal ujian ini, sebagai bukti ketransparanan yang akuntabel pihak KPU dalam menyeleksi calon peserta PKK," pungkasnya.