MEDAN-Demi meningkatkan pelayanan, ‎PT PLN Regional Sumut, menggelar uji kompetensi untuk meraih sertifikat kompetensi kelistrikan bagi karyawan perusahaan listrik sebagai rekanan (kontraktor). Itu sesuai Pasal 44 ayat 6 UU Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

"Jika berani mengesampingkannya atau melakukan hal-hal yang tidak sejalan dengan UU maka ada konsekuensinya," tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, program pembangunan kelistrikan yang dirancang Pemerintah sedang marak, sehingga Indonesia mengalami kelangkaan tenaga teknik kelistrikan yang memiliki kompetensi.

"Maka kami bangga karena masih ada anak bangsa yang mau mengisi, dan sesungguhnya upaya mereka itu sangat vital. Sebab tidak mungkin program pembangunan ketenagalistrikan akan berhasil jika Indonesia tidak memiliki tenaga yang berkompeten," jelasnya.

PLN dapat mencermati seluruh rekanannya yang tidak pernah memiliki kemauan baik untuk ikut secara langsung berpartisipasi melahirkan tenaga berkompetensi. Jangan sampai, sambungnya, ada dugaan rekanan yang berkolaborasi negatif dan tidak patuh pada UU Ketenagalistrikan.

“Itu bisa berakibat negatif. PLN memiliki tanggungjawab moral untuk menegakkan UU. Mereka harus me-review semua rekanannya. Jangan perbolehkan rekanan yang tidak berkualifikasi ikut di dalam Daftar Penyedia Tetap PT. PLN," tandasnya.

GM PLN Regional Sumut, Feby Joko Priharto? mengatakan, dengan kegiatan ini tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.

"Penyediaan tenaga listrik bersifat padat modal dan ditujukan sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi. Sehingga penyediaan tenaga listrik harus terus ditingkatkan dan harus memperhatian ketentuan keselamatan ketenagalistrikan," ungkap Feby.

Feby juga menambahkan bahwa untuk saat ini pasokan listrik di Sumut sendiri aman, dan bila terjadi pemadaman listrik, itu karena sedang dilakukan perawatan instalasi listrik dimasing-masing gardu.

"Penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Program 35.000 MW, pada akhirnya memerlukan SDM yang handal dan kompeten. SDM itu untuk mendesain, membangun, mengoperasikan dan memeliharanya,” katanya.

Acara yang digelar di Medan, 25-28 Oktober 2017 ini diikuti dari rekanan PLN Regional Sumut, yaitu DPD Asosiasi Kontraktor Kelistrikan Indonesia Riau.

Hadir dalam kegiatan, Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Jamaro Dulung. Dia mengatakan, mendukung uji kompetensi untuk kinerja PLN dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Apalagi, listrik menjadi kebutuhan pokok.

"Saya bangga dan mengapresiasi upaya dari DPDAKKLINDO Riau bersama PT. Tetap Terus Terang dan PT. Horas Bangun Persada mengimplementasikan pasal 44 Ayat 6 yaitu setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi," ungkapnya.

Menurutnya, uji kompetensi ini mempunyai kewajiban untuk mencermati para pemangku kebijakan agar tunduk dan patuh terhadap aturan. Maka, pihak-pihak yang bergerak dalam lingkup ketenagalistrikan harus menjalankannya dengan sungguh-sungguh.