PALAS-Hingga saat ini, penanganan kasus Ketua DPRD Palas, H Sahwil Nasution jadi pertanyaan besar bagi sebagian warga Padang Lawas. Alasan pembebasan yang belum jelas dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut membuat kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

"Satu hari setelah tertangkap langsung bebas. Padahal katanya positif. Harusnya BNN mem-publish alasannya," kata Pardamean Hasibuan, tokoh masyarakat Padang Lawas.

Dikatakan, berita penangkapannya cukup mengagetkan. Tapi, yang tidak kalah mengagetkan tidak adanya penahanan. Bahkan secara terang-terangan, Ketua DPRD sudah berada di Padang Lawas dan dibuktikan foto-foto yang beredar di media sosial.

"Kita lihat, rata-rata yang tertangkap narkoba langsung ditahan. Berapa banyak artis yang langsung ditahan? Sebaliknya, Kenapa Ketua DPRD yang sudah gembos bersebar runmor dan beritanya, kenapa bisan pulang kampung dengan legang kankung, seolah kebal hukum," ungkap Pardamean.

Karena itulah dia menilai, untuk tidak memperbanyak kesimpangsiuran informasi, perlu penjelasan dari BNN.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penangkapan dan selanjutnya kehadiran Ketua DPRD di Padang Lawas sehari setelah penangkapan terus menjadi perdebatan. Bahkan, sudah menunjukkan opini yang saling silang pendapat.

Penangkapan Ketua DPRD Padang Lawas Sahwil Nasution terjadi Minggu (22/10/2017) lalu. Tidak hanya ketua DPRD, sekwan DPRD palas juga ikut bersama saat itu dan juga satu PNS sekretariat DPRD.

Ketiganya ikut tertangkap dalam razia yang dilakukan Polrestabes Medan. Saat itu, ketiganya sedang berada di Diskotik Delta Medan.