MEDAN - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatra Utara meminta kepada Pemerintah, agar dapat membangun sebuah menara tanda tapal batas perairan Indonesia dengan Malaysia. "Sebab, selama ini banyak nelayan tradisional asal Sumatra Utara (Sumut) yang ditangkap oleh Aparat Polisi Maritim Malaysia (APMM), karena dituduh memasuki perairan negara tersebut," kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Minggu (22/10/2017).

Nelayan Sumut yang menangkap ikan di perairan Selat Malaka, menurut dia, tanpa sengaja telah memasuki perairan Malaysia, karena tidak mengetahui batas wilayah Indonesia.

"Selain itu, nelayan tersebut tidak memiliki alat berupa radar yang dapat mengetahui perbatasan perairan Indonesia dengan Malaysia," ujar Nazli.

Dia mengatakan, nelayan tradisional yang sedang mencari ikan di tengah laut tersebut, juga tidak ada melihat berupa tanda patok (tiang besi) yang menandakan batas perairan Indonesia dengan Malaysia.

Sehubungan dengan itu, pemerintah melalui Menko Kemaritiman diharapkan dapat mendirikan tapal batas Indonesia dengan Malaysia.

"Tanpa adanya tapal batas kedua negara tersebut, nelayan Indonesia yang mencari ikan, tetap akan menghadapi masalah di tengah laut," ucapnya.

Nazli menambahkan, nelayan yang ditangkap Polisi Maritim Malaysia itu, sudah sejak dari dahulu dan entah kapan berakhirnya.

Pemerintah juga perlu memperhatikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada nelayan kecil yang sedang menangkap ikan di perairan Selat Malaka atau perbatasan kedua negara tersebut.

"Perbatasan wilayah perairan Indonesia dengan Malaysia, sampai saat ini tidak begitu jelas dan masih abu-abu. Tak mengherankan nelayan Indonesia sering menjadi korban ditangkap Polisi Maritim Malaysia," kata Wakil Ketua HNSI Sumut.

Sebelumnya, delapan orang nelayan tradisional asal Sumatera Utara dipulangkan oleh Konsulat Indonesia dari Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa, (17/10).

Delapan nelayan tersebut, dari Kabupaten Langkat dan Deliserdang yang ditangkap oleh Polisi Maritim Malaysia karena memasuki perairan negara tersebut.

Delapan nelayan itu, masih di bawah umur, yakni Lukman Hakim (19), Reza Syahputra (24), Iwan Sopian (18), Irawan (17), M Syafii (18), Agus (16), Rahmat Hidayat (16) dan Abdul (17).

Nelayan tersebut dari Malaysia diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 103, setelah tiba di bandara disambut oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.