MEDAN-Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian saat menangani massa mahasiswa yang sedang menggelar unjuk rasa dalam rangka evaluasi 3 tahun rezim Presiden Jokowi.


"Kami mengecam tindakan represif dan penangkapan terhadap para mahasiswa yang hanya ingin menyuarakan pendapatnya secara langsung kepada bapak mulia yang terhormat Presiden RI bapak Jokowi," kata Ketua Umum PD KAMMI Medan Arri Aliansyah Siregar melalui pesan tertulis.  

Atas tindakan tersebut, PD KAMMI Medan menuntuk pihak kepolisian untuk segera membebaskan seluruh mahasiswa yang ditangkap. 

"Segera bebaskan seluruh rekan juang mahasiswa yang ditangkap oleh polisi. Jika tidak KAMMI medan siap turun ke jalan untuk menuntut dengan sangat tegas," ungkap Arri. 

Selain itu, PD KAMMI Medan juga mendesak Mabes Polri untuk meminta maaf atas tindakan represif yang dilakukan personilnya. 

"Kami menuntut Mabes Polri untuk meminta maaf atas tindakan represif terhadap BEM SI atas tindakan represif tersebut," tegasnya. 

"Kami juga menuntut Tito Karnavian selaku Kapolri untuk mundur atas tindakan represif yang dilakukan kepolisian terhadap mahasiswa," tambahnya. 

Kecaman PD KAMMI Medan tersebut tidak hanya menyasar ke pihak kepolisan. PD KAMMI Medan juga ikut mengecam Presiden Jokowi yang tidak menjumpai massa unjuk rasa. 

"Jokowi harus minta maaf atas kesombongannya tidak menjumpai mahasiswa yang ingin menyampaikan niat baik mengevaluasi kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi," tandas Arri.