MEDAN - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyesalkan penganiayaan yang dilakukan Satpam Universitas Sumatera Utara terhadap Imanuel Silaban, Mahasiswa Program Studi Perpustakaan, Fakultas Ilmu Budaya, USU pada Kamis (19/10/2017) lalu. Akibat penganiayaan tersebut Imanuel hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Koordinator Wilayah Sumatera Utara-Aceh GMKI, Swangro Lumbanbatu mengatakan kekerasan dalam bentuk apapun seharusnya tidak boleh terjadi di Kampus.

"Apalagi hal tersebut pelakunya adalah aparat kampus pula," katanya, Minggu (22/10/2017).

Menurut Swangro, sebagai bagian dari kampus, petugas satpam kampus USU harusnya lebih mampu menjalani komunikasi yang lebih baik dengan para mahasiswa. Termasuk jika terjadi konflik di internal kampus.

"Mereka seharusnya memberi pengertian dan mejelaskan apa sebenarnya yang menjadi pokok masalah, bukan malah membabi buta manganiaya mahasiswa tersebut sampai dengan keadaan kritis, seberat apapun masalah tidak harus dilakukan dengan kekerasan," ujarnya.

GMKI berharap pihak kepolisian segera memproses kasus penganiayaan tersebut. Penyelidikan dan penyidikan menurutnya sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepda korban.

"Manajemen USU juga harus memberi hukuman dan mengingatkan kepada para Satpam yang terlibat, agar kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Perguruan tinggi adalah tempat menimba ilmu dan peningkatan sumber daya manusia, pengembangan kerja sama internasional, kedamaian dunia, dan kesejahteraan umat Manusia bukan malah tempat kekerasan," demikian Swangro.