MEDAN - Parkiran sepeda motor di Pengadilan Negeri (PN) Medan sudah rawan pencurian. Pasalnya, kehilangan sepeda motor pegawai PN bukan yang pertama kali terjadi, karena sebelumnya sepeda motor milik Heri yang bekerja sebagai loper koran juga hilang diparkiran berbayar itu. Kali ini, sepeda motor jenis matic milik pegawai honor bagian umum, Ali telah hilang diparkiran PN, Kamis (19/10/2017) sore.

Adapun kejadian ini berawal saat Ali hendak pulang ke rumahnya. Alangkah terkejutnya Ali, karena begitu sampai di parkiran, sepeda motornya sudah tidak ada lagi di lokasi semula tempat dia memarkirkan sepeda motornya pertama kali.

"Ini saya baru mau cek kamera CCTV. Tadi di sini aku parkirkan keretanya, tapi sudah tidak ada lagi," ujar Ali sembari bergegas masuk ke dalam gedung PN Medan.

Sementara itu, ada beberapa petugas parkir yang bekerja mengawasi sepeda motor terlihat sibuk mencari keberadaan sepeda motor milik Ali.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, Kasubag Umum, Arif Hadi Karo-karo mengatakan kejadian tersebut baru diketahuinya.

"Inilah kami mau cek kamera CCTV dulu. Saya pun baru tahu ini," katanya.

Disinggung terkait pengutipan uang parkir oleh petugas parkir PN Medan padahal hal tersebut tidak dibenarkan, nada suara Arif semakin meninggi. Bahkan dia melontarkan nada ancaman kepada wartawan.

"Memang tidak benar itu dikutip uang parkir. Itu kan sukarela. Kalau soal ada setoran kepada saya, itu tidak benar. Mana ada saya minta setoran kepada mereka (tukang parkir). Tidak benar itu pengakuan mereka yang mengatakan saya terima setoran. Awas kalau kalian menulis berita yang tidak ada saya katakan ya. Pokoknya itu saja yang saya katakan," tutupnya.