MEDAN–Ketua PWI Sumut H Hermansjah SE menyampaikan rasa dukacita mendalam atas wafatnya mantan Ketua PWI Sumut dua periode HM Zaki Abdullah.

“Segenap pengurus dan anggota PWI Sumut sangat berduka dan terkejut atas mangkatnya Pak Zaki,” kata Herman saat menyampaikan sambutan pada pemberangkatan jenazah almarhum di rumah duka Jalan Wartawan/Sidorukun Medan, Kamis siang (19/10/2017).

Usai disholatkan di masjid Komplek Wartawan, jenazah almarhum selanjutnya dimakamkan di pekuburan muslim Masjid Raya Medan. Zaki Abdullah yang juga Ketua KIPD Sumut 2017-2021 Meninggal Dunia, Rabu (18/10/2017). Almarhum wafat dalam usia 69 tahun saat dirawat RSU Permata Bunda Medan.

Menurut Komisioner KIP Sumut, Edi Syahputra Sormin, Zaki sempat melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KIP di Kabupaten Labuhanbatu. Karena merasa sakit, dari sana dia dibawa ke RS Permata Bunda Medan dengan menggunakan ambulance. Kemudian menghembuskan nafas terakhir pukul 20.30 WIB.
"Nggak tau pastinya tapi meninggal diawali dari sakit perut dengan kadar gula darah 280,” kata Edi.

Dipaparkan Ketua PWI Sumut, setelah malang melintang berkarir di dunia jurnalis dan sempat menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Zaki pernah menjadi anggota DPRD Sumatera Utara selama lima tahun. Dari situ selanjutnya dia terpilih menjadi Komisioner KIPD Sumut.
Untuk kedua kalinya Zaki terpilih menjadi Komisioner KIPD Sumut. Oleh koleganya dia dipilih menjadi ketua.

Menurut catatan GoSumut.com, Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi A DPRD Sumut yang membahas anggaran beberapa waktu lalu merupakan salah satu bukti komitmennya dalam membesarkan lembaga yang dipimpinnya.

Dengan berbagai pertimbangan, waktu itu Zaki meminta agar Komisi A menyetujui kenaikan gaji komisioner KIPD menjadi Rp 17,5 juta per bulan. Permintaan tersebut disetujui. Takdir rupanya berkata lain. Zaki tak sempat menikmati hasil upayanya menaikkan kesejahteraan dia bersama para koleganya. "Selamat Jalan Pak Zaki".