MEDAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan calon incumbent yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Kdh) untuk tidak memanfaatkan jabatannya untuk memenangkan pertarungan politik tersebut.

"Incumbent harus dapat perhatian lebih karena pengalaman yang lalu-lalu, incumbent ini punya resource lebih besar dari sisi akses anggaran dan sebagainya untuk melakukan mobilisasi dukungan, meningkatkan elektabilitas dengan cara-cara yang bisa berpotensi melanggar aturan. Ini yang musti harus diantisipasi oleh para kandidat incumbent," kata Dewan Penasihat KPK Budi Santoso di Medan, Rabu (18/10/2017).

Budi mengungkapkan, untuk mencegah suap di parpol, divisi pencegahan KPK sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan partai politik di Jakarta dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pengurus parpol. Hal ini agar parpol tidak terjerembab hal-hal yang merugikan partainya sendiri.

"Kami berharap apa yang sudah dibicarakan divisi pencegahan dengan pimpinan partai bisa tercermin sampai ke daerah," ujarnya.

Sementara Kepala Satgas Korsupgah KPK Adlinsyah Nasution mengakui pihaknya sudah mengirimkan edaran ke parpol untuk mengingatkan calon incumbent agar berhati-hati. Karena menjelang Pemilu ini tensi politik semakin tinggi.

"Kepala daerah kami ingatkan individunya. Hati- hati dengn pos-pos yang terindikasi korupsi, pungli atau suap harus dijaga," tegasnya.

Dijelaskannya, peningkatan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sekarang ini terutama di daerah, bukan dari pengadaan barang jasa melainkan suap kepada pejabat yang memiliki peran sentral tersebut.

"Bicara suap gak ada cara lain selain OTT. Makanya pimpinan KPK sekarang memperbanyak OTT. Karena korupsi itu peningkatannya banyak main di suap," pungkasnya.