LABUHANBATU - Badan Rehabilitasi Narkotika (BRN) siap membantu pemerintah dalam upaya sosialisasi dampak buruk penyalahgunaan narkorika dan siap merehabilitasi masyarakat yang sudah terlanjur ke 'lembah hitam' tersebut. Hal ini merupakan upaya mereka dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkotika yang berujung pada tindak kejahatan.

Dalam pertemuan rapat kerja BRN yang berkantor di Jalan dr Mansyur No. 2, Medan Sunggal, dihadiri pengurus beberapa kabupaten/kota, Rabu (18/10/2017) yakni rencana pembentukan Korwil Sumut dan Korwil Nasional dalam upaya percepatan pembentukan pengurus BRN, Pembentukan Badan Usaha Mandiri, bekerja sama dengan Pusdik rehabilitasi LRPPN untuk membuat usaha persablonan bagi residen binaan Pusdik LRPPN, Sosialisasi program "Gerakan Ayo Test Urine".

Ketua Harian BRN, Andi Barat mengungkapkan, pihaknya akan selalu berusaha mengembangkan BRN sampai tingkat kabupaten/kota di Sumatera Utara. Sebab, katanya, pemberantasan narkotika merupakan tugas bersama.

"Kita lebih fokus terhadap pencegahan untuk mengurangi jumlah pengguna minimal kalau ada di antara keluarga kita yang sudah menjadi penguna narkoba, segera dilakukan rehabilitasi," tutupnya singkat.

Pada rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPP Badan Rehabilitasi Narkotika (BRN), H. Dika Novandri melalui Sekretarisnya Fredy Siahaan.