JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) butuh kucuran dana sebesar Rp 2,6 triliun untuk pengembangan unit di kepolisian Densus Tipikor Polri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa menilai keinginan Polri tersebut tergantung dengan niatan pemerintah atas pemberantasan korupsi.

"Tergantung political will pemerintahnya saja. Kalau serius memberantas korupsi, saya pikir enggak ada alasan bagi pemerintah untuk enggak setuju," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Parlemen mengklaim, pembentukan Densus Tipikor merupakan wujud semangat perang terhadap perilaku koruptif di Indonesia.

Jika pemerintah menolak cairkan anggaran Densus Tipikor, lanjutnya, akan menjadi catatan penting bagi komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan di era Joko Widodo.

"Ini jelas akan jadi catatan penting dalam 5 tahun kekuasaan Jokowi," lanjutnya.

Untuk saat ini, ia mengaku telah mendengar komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam keseriusan pembentukan Densus Tipikor.

Komitmen tersebut disampaikan ketika pimpinan Kemenkumham hadir dalam rapat gabungan Komisi III, Senin (16/10/2017) kemarin.

"Saat kesimpulan rapat, banyak kesimpulan dengan Kemenkumham untuk serius menangani ini," tandasnya.***