JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyoroti soal struktur dan sistem penggajian Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah disepakati akan dipimpin "Jenderal Bintang Dua".

Hal ini ia ungkapkan saat diskusi Press Room DPR dengan tema "Densus Tipikor, Kewenangan dan Regulasinya", Selasa (17/10/2017) di kompleks Parlemen Senayan.

Menurut Trimedya Panjaitan, dari segi penggajian personel, misalnya, dengan total anggaran Rp 2,6 triliun yang diajukan Polri, itu hanya Rp 786 miliar yang diperuntukkan belanja pegawai.

"Nah yang jadi persoalan sekarang ini adalah jumlah personel Densus Tipikor itu rencananya berjumlah 3.560 orang, saya perkirakan dengan anggaran segitu, tak akan cukup," ujarnya.

Lanjutnya, kalau pembentukan Densusnya sendiri bisa dilakukan kapan saja. Hanya saja perlu dibahas kembali soal anggarannya tersebut.

"Kalau (pembentukan) Densus Tipikor bisa segera, tapi tinggal bagaimana anggaran dan strukturnya," tandasnya.

Menurutnya, Konsep Densus Tipikor dalam waktu dekat akan dipresentasikan kepada Presiden Joko Widodo di depan rapat terbatas.

Trimedya meyakini, pertanyaan-pertanyaan kritis soal struktur dan penggajian juga akan muncul. Dirinya juga menambahkan, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gaji penyidik Kepolisian dan penuntut Kejaksaan setara.

"Nah Kapolri sendiri kan minta gaji Densus Tipikor ini sama dengan KPK," tukasnya.

Sementara, di Densus Tipikor, jika nantinya ada sistem satu atap hingga tahap penuntutan, maka penggajian dinilai tidak akan seimbang dimana Personel Densus memang akan digaji sebesar gaji di KPK. Namun, gaji penuntut Kejaksaan tak sama.

Sehingga kata dia, hal itu dikhawatirkan berpengaruh pada kinerja. "Itu yang ke depan harus kita bicarakan. Karena sudah terlanjur disetujui anggaran 2018. Itu yang harus dielaborasi lagi sama Kapolri," ujar Trimedya.

Menurut Trimedya, Kapolri sendiri sudah menyiapkan ribuan personil anggota densus dari tingkat pusat maupun daerah. "Dan pada saat rapat kemarin, secara rinci Kapolri sudah menyampaikan akan ada sekitar 3.500 anggota densus itu,"kata politisi PDIP itu.

Di tingkat pusat nanti kata dia, akan ada pokja-pokja yang dipimpin oleh bintang 2. Sementara untuk daerah-daerah juga akan menyusul dibentuk pokja-pokja itu.

Trimedya juga berharap, Kapolri untuk segera menyampaikan kepada Presiden terkait dengan pembentukan densus tipikor. Yang kita harapkan segera dipaparkan dalam rapat terbatas kabinet seperti yg disampaikan oleh kapolri tadi," katanya.

Untuk diketahui, pada saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga memaparkan soal konsep Densus Tipikor.

Kapolri ingin mengadopsi sistem penuntutan seperti di KPK untuk diterapkan dalam Densus Tipikor.

Di KPK, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dilakukan dalam satu atap.

Sistem seperti itu ingin diterapkan agar berkas perkara tak bolak-balik antara Kepolisian-Kejaksaan seperti yang selama ini terjadi.

"Kami sudah siapkan tempat untuk satu atap di eks Polda Metro Jaya. Namun, kalau tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agungmembentuk tim yang bisa melekat sehingga perkara ini tidak usah bolak-balik," ujar Tito.

"Tanpa mengurangi kewenangan teman-teman Kejaksaan dalam penanganan korupsi. Ini hanya tim kecil yang disiapkan untuk mendukung penuntutan sehingga tidak ada perkara yang bolak balik," lanjut dia. ***