Labuhanbatu-Sebanyak 13 Partai Politik (Parpol) sudah menyerahkan dokumen pendaftaran/verifikasi Partai Politik calon peserta Pileg 2019, ke KPUD Labuhanbatu, Senin (16/10/2017) di Rantauprapat sampai jam 19.00 wib. Tapi, yang sudah sesuai jumlah Sipol sebanyak 12 parpol. Sedangkan, satu Parpol masih harus perbaikan.

"Hingga hari terakhir, jadwal penyerahan dokumen berkas F2, KTA dan KTP sebagai persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019, kita sudah menerima sebanyak 13 Parpol," kata Ketua KPUD Labuhanbatu Ira Wirtati didampingi komisioner KPUD Gazali Harahap, Ilham Maulana dan Wahyudi di Sekretariat KPU setempat.

Namun, kata Ira, masih 12 parpol yang sudah memenuhi jumlah persyaratan keanggotaan parpol. Yaitu partai Perindo, PDIP, NASDEM, PSI, PKS, Golkar, PAN, Partai Gerindra dan Partai Berkarya. Partai Demokrat, PPP, PKB.

"Sedangkan, Partai HANURA masih harus melakukan perbaikan," kata Ira.

Sementara, Partai Idaman, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, PKPI, Partai Garuda sudah mendaftar ke KPU Pusat, namun belum menyerahkan berkas dokumen ke KPUD Labuhanbatu. "Sudah mendaftar ke KPU Pusat tapi belum mendaftar ke KPUD Labuhanbatu," ujarnya.


Dan, untuk PBB, PARSINDO, PPPI, PIKA, PDS, Partai Kedaulatan, Partai Republik Nusantara, kata Ira belum mendaftar ke KPU Pusat tapi menyatakan akan mendaftarkan diri.


Ketua KPUD Labuhanbatu Ira Wirtati mengatakan untuk penyerahan dokumen partai calon peserta Pemilu Legislatif 2019 dan perbaikan berkas akan ditenggat waktunya hingga Senin (16/10/2017) jam 24.00 wib. "Jadwal pendaftaran/verifikasi Parpol dan perbaikan berkas sampai Senin jam 24.00 wib," tandas Ira.


Sedangkan Jadwal Kegiatan Penyerahan Dokumen dan Penelitian serta Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

3 - 16 Oktober 2017 Penerimaan Kelengkapan Dokumen Persyaratan

17 oktober - 15 Nopember 2017 penelitian administrasi di KPU Kab/Kota.

16 - 17 Nopember 2017 Penyampaian hasil penelitian administrasi.

18 Nopember - 1 Desember 2017 Perbaikan administrasi oleh Parpol

2 - 11 Desember 2017 Penelitian administrasi hasil perbaikan

12 - 15 Desember 2017Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan ke KPU.