LABUHANBATU - Personel kepolisian dari Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang sedang asyik menulis kim hongkong, Rabu (12/10/2017) malam sekira pukul 21.15 di sebuah lapo tuak. Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP P. Simbolon membenarka penangkapan tersebut.

"Benar. Pelaku diamankan saat melaksanakan giat pemberantasan perjudian. Tersangka diduga berprofesi sebagai bandar Kim hongkong," ujar Kapolsek, Kamis (12/10/2017).

Tersangka yang bernisial KBS (39) ini diamankan di warung tuak milik salah seorang warga di Dusun Kampung Jawa Pasar, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat dilakukan penggeledahan, personel Reskrim mengamankan satu unit HP merek Nokia 105 warna hitam, dan uang tunai sejumlah Rp 1.061.000 diduga sebagai hasil penjualan Kim Hongkong.