SERDANG BEDAGAI - Karir Juri (42) sebagai bandar sabu berakhir sudah. Juri ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai dari rumahnya di Jalan Mesjid, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 20 gram sabu yang disimpan dalam rumahnya. Namun polisi akhirnya memberikan timah panas kepada Juri karena mencoba kabur dan melawan petugas

Kepada penyidik, Juri mengaku, dirinya sudah sebulan mengedarkan sabu. Untuk menutupi perbuatannya agar tidak terendus polisi, Juri berprofesi sebagai pedagang ikan asin.

“Sudah sebulan aku jual sabu, sebelumnya aku jual ikan asin,” kilahnya.

Sementara itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto, Rabu (11/10/2017) mengatakan, Juri merupakan salah satu bandar sabu yang masuk Target Operasi (TO) Polres Sergai.

“Tersangka Juri salah satu pengedar narkoba terus kita pantau gerak-geriknya,” terang Kapolres.

Seputar penembakan terhadap Juri menurut AKBP Eko, disebabkan tersangka berusaha melawan petugas saat ditangkap dengan cara mencoba melarikan diri.

“Kita tembak karena tersangka mencoba melawan petugas untuk melarikan diri,” bilangnya.