MEDAN – Sepuluh kali membobol dan menjarah isi rumah orang lain, membuat duo sekawan ini ketagihan beraksi. Sial bagi keduanya, kali ke-11 mereka diringkus poisi saat beraksi di di Jalan S Parman No 211 Petisah Tengah, setelah berhasil membobol rumah, milik Henry Gunawan (52), Selasa (10/10/2017) dinihari kemarin. Duo maling itu adalah Rakes (35), warga Jalan Taruma, Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah dan rekannya, Aldiansyah Putra Pasaribu (27) warga Jalan Gajah Mada, Pasar 2 Sei Wampu Baru.

Informasi yang diperoleh, dinihari itu, kedua pelaku masuk ke dalam rumah melalui atap celah lobang angin rumah korban. Namun, aksi mereka di lantai dua rumah Henry itu berjalan kurang mulus, karena menimbulkan suara yang membangunkan sang pemilik.
Merasa ada yang memasuki rumahnya, Henry segera menghubungi petugas Polsek Medan Baru. Mendapat laporan tersebut, sejumlah personel polisi langsung bergerak ke lokasi dimaksud. Setelah terkepung, akhirnya kedua pelaku langsung menyerahkan diri dan pasrah diborgol, sebelum diboyong ke Mapolsek Medan Baru.

Hasil interogasi, keduanya mengaku sudah 10 kali melakukan aksinya di Wilayah Polrestabes Medan.

“Sudah 10 kali bang, uangnya untuk beli sabu sama untuk keperluan sehari-hari,” ucapnya.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Kedua pelaku kita amankan karena pihak korban menghubungi petugas dan langsung turun ke lokasi, dan langsung kita amankan,” ungkap Viktor Ziliuw.