MEDAN - Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin mengatakan pengembalian berkas pendaftaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mereka lakukan karena terdapat ketidaksinkronan antara hard copy yang diserahkan kepada KPU Kota Medan dengan data yang diupload ke aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Berkas antara hard copy dengan data pada sipol harus sesuai, kalau tidak kita kembalikan kepada pengurus parpol untuk diperbaiki," katanya, Rabu (11/10/2017).

Herdensi menjelaskan, khusus untuk PSI ketidaksinkronan ini terjadi pada susunan KTP dan KTA anggota parpol mereka.

"Sesuai PKPU kan itu harus disusun sesuai urutan, kalau tidak sesuai bagaimana kita mau melihat kesesuaian sipol dengan hard copy. Jadi kemarin memang kita kembalikan berkas mereka untuk diperbaiki. Batas waktunya hingga 16 Oktober 2017 mendatang," ujarnya.

Diketahui masa pendaftaran partai politik untuk mengikuti tahapan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2019 sudah berlangsung sejak 3 hingga 1 Oktober 2017 mendatang. Sejauh ini, masih 2 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU Medan yakni Perindo dan PSI. Namun pendaftaran PSI masih belum diterima.