MEDAN - Janji Wali Kota Medan, H T Dzulmi Eldin untuk memperbaiki jalan kota yang rusak mulai dilakukan. Selasa (10/10/2017) kemarin, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai mengaspal Jalan Mukhtar Basri yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat rusak. Dengan pengaspalan yang dilakukan ini diharapkan aktifitas masyarakat dapat lancar kembali.

Pengaspalan ini mendapat apresiasi penuh dari masyarakat sekitar, sebab sudah lama kerusakan itu dikeluhkan. Selain mengganggu kelancaran aktifitas, kerusakan jalan berimbas kepada warga sekitar.

Di musim kemarau, warga harus berhadapan dengan debu. Sebaliknya jika musim penghujan tiba, jalan pun becek dan berlumpur.

Menurut Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan, rusaknya Jalan Mukhtar Basri akibat pengorekan pipa limbah yang dilakukan Dinas Tarukim Sumut tahun 2016.

Kualitas perbaikan jalan yang dilakukan pasca pengorekan pipa limbah ternyata tidak sempurna sehingga menyebabkan jalan rusak.

"Kerusakan jalan itu berimbas kepada Pemko Medan dan masyarakat menyalahkan kita," kata Syahnan.

Untuk melakukan perbaikan, jelas Syahnan, tentunya tidak bisa dilakukan begitu saja dan harus dianggarkan. Setelah anggaran disetujui DPRD Medan, barulah pengaspalan dilakukan.

Oleh karenanya, yang diaspal bukan hanya Jalan Muhktar Basri, ada sejumlah jalan yang rusak akibat pengorekan pipa limbah seperti Jalan Krakatau, Bilal, Sutomo Ujung, Gaharu, Karantina dan Bambu.

"Insya Allah tahun ini semua jalan yang rusak tersebut akan kita perbaiki. Ada yang diaspal, ada juga yang dibeton. Itu disesuaikan dengan kondisi jalan dan volume kendaraan yang melintasinya," jelasnya.

Usai dilakukan pengaspalan, Syahnan berharap kepada warga sekitar agar peduli dan mau menjaga jalan tersebut. Jika melihat ada pihak-pihak yang melakukan penggalian jalan, dia meminta masyarakat melarangnya.

Sebab, Dinas PU Kota Medan tidak ada mengeluarkan izin untuk pengorekan jalan.

"Jika pun pihak yang melakukan pengorekan jalan menunjukkan surat izin, saya pastikan itu hanya untuk mengelabuhi saja. Sebab, kita tidak ada mengeluarkan izin untuk pengorekan jalan sehingga masyarakat bisa melarangnya," tegasnya.

Selain itu masyarakat sekitar juga dihimbau Syahnan untuk melarang kendaraan yang melebihi tonase di Jalan Mukhtar Basri.

Diungkapkannya, Jalan Mukhtar Basri selesai diaspal nanti hanya bisa menampung kendeaaan yang bertonase 8 sampai 15 ton. Apabila dilalui kendaraan yang tonasenya lebih dari itu akan menyebabkan jalan cepat rusak.

"Apalagi jika dilintasi tronton, tidak hanya rusak Jalan Mukhtar basri akan jadi ‘bubur’. Untuk itu apabila melihat ada kendaraan yang melebihi tonase hendak melintasinya, masyarakat bisa melarangnya!” ungkapnya.

Syahnan menambahkan, seraca rinci anggaran yang digunakan Dinas PU Kota Medan untuk perbaikan infrastruktur, baik jalan maupun drainase tahun 2017. Untuk belanja modal pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp120.696.901.000, belanja modal pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp.207.711.496.138.

"Total belanja modal untuk jalan sebesar Rp328.408.397.138, sementara itu belanja modal pembangunan saluran drainase sebesar Rp303.281.900.000," imbuhnya.