PADANGSIDIMPUAN-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Padangsidimpuan resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kota Padangsidimpuan di Aula Hotel Natama, Jalam SM Raja, Kota Padangsidimpuan.

Hadir dalam acara tersebut Porkomfinda Kota Padangsidimpuan, KPU Kota Padangsidimpuan serta perwakilan Parpol.

Pembentukan dan pelantikan Panwaslu Kecamatan se-Kota Padangsidimpuan tersebut dilakukan berdasarkan Nomor Penetapan No : 110 s/d 1007/PANWASLIH-29/HK.01.01/10/2017. Menetapkan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara, dalam rangka Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, serta Walikota Padangsidimpuan tahun 2018.

Ketua panitia Pengawas Pemilihan Kota Padangsidimpuan, Syafri Muda Harahap, dalam arahannya menegaskan, bahwa tugas, tanggung jawab dan amanah sudah menanti kita bersama,dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018.

"Amanah untuk menciptakan kualitasa Pemilukada yang berkualitas menjadi tujuan kita bersama, KPU dan jajarannya, Pemerintah Daerah dan Stakholder adalah mitra bagi kita. Penyelenggaraan pemilu yang adil merupakan hal yang kita inginkan bersama, fungsi pengawasan (Pencegahan dan penindakan) menjadi ruh bagi kita sebagai penyeimbang dalam pelaksanaan tahapan Pemilu yang menjadi tanggung jawab KPU beserta jajarannya," tegas Syafri.

Dia (Syafri) juga berharap jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Padangsidmpuan agar integritas dalam bertugas dan menjalankan amanah sebaik-baiknya. "Bersama rakyat kita awasi Pemilu, bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan," pungkasnya.

Ke-17 Panwaslu Kecamatan se-Kota Padangsidimpuan yang dilantik dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2018 tersebut, terbagi dalam 6 Kecamatan yang ada di Kota Padangsidimpuan, yakni, dari Kecamatan Padangsidimpuan Selatan : Dedi Erfansyah Harahap, Ihsan Hidayat Harahap dan Ahmad Gozali Harahap, dari Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu : Sukria Sukma Dasopang, Banggur Muda Ritonga dan Ongku Fauz, dari Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru : Anharuddin Sihombing, Kholil Siregar dan Nasaruddin, dari Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua : Ahmad Faisal Nasution dan Erman Rizal Siregar, dari Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara : Ikhwan Nasution, Ibnu Saat dan Afrizal, sedangkan dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara : Hairul Saleh, Ihwan Panusunan, Khoiruddin Sinaga.

Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap melalui Asisten I Iswan Nagabe, dalam arahannya menambahkan bahwa, pelantikan Panwas Pemilu Pilkada merupakan legalitas perangkat pengawas dalam Pemilihan Umum yang serentak di laksanakan di seluruh Indonesia.

Lembaga Panwaslu memiliki peran dan posisi strategis, tugas Panwaslu adalah mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan agar berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dengan terbentuknya Panwaslu Kecamatan ini, nanti akan bertugas mengawasi tahapan-tahapan Pemilu di masing-masing Kecamatan dan pelantikan Pengawas Kecamatan ini merupakan rangkaian persiapan dari Pemilu Pilkada bulan Juni 2018 nanti.

"Kepada Panwaslu Kecamatan yang telah di lantik,di tuntut untuk memiliki integritas pribadi yang handal, memiliki komitmen tangguh dalam menjalankan tugas profesional dan membangun koordinasi serta bersinergi dengan lembaga lainnya," tegas Iswan.