MEDAN - Dengan alasan ingin mencari makanan dan sakit perut, seorang ‎tahanan bernama Amri yang tak diborgol mencoba melarikan diri lewat dari loby gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/10/2017). Namun aksinya sudah terlebih dahulu ketahuan oleh‎ polisi yang tengah melakukan pengamanan di gedung PN Medan. Dengan singgap terdakwa kasus pencurian itu, langsung diamankan dan kembali dimasukan ke dalam ruang tunggu tahanan di PN Medan.

Terdakwa Amri yang merupakan warga Jalan Letda Sujono, Medan, mencoba keluar dari ruang sidang Cakra V PN Medan saat sedang mengantri sidang di ruang tersebut. Kemudian, tanpa diborgol Amri pelan-pelan keluar dari ruang sidang itu.
Sekitar 10 meter keluar dari ruang itu, seorang ‎Polisi dan langsung menangkapnya. Amri terdakwa pencurian dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kasrun SH.

Sementara, jaksa tidak berada di ruang tersebut dan sedang menyidangkan perkara lain.

Amri mem‎bantah melarikan diri. Ia berkilah keluar ruang sidang untuk mencari makanan karena belum makan siang dan sedang sakit.

"Belum makan aku bang, aku ada sakit maag, aku mau muntah, enggak mungkin aku muntah di sini bang," aku Amri saat diwawancari di ruang tunggu tahanan di PN Medan.

Aksi percobaan melarikan diri Amri sempat membuat kepanikan seluruh petugas pengawal tahanan (Walta) di PN Medan. Tidak sampai disitu saja, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Parada Situmorang pun, turun ke PN Medan melakukan sidak.

Parada juga mendatangi ruang tunggu tahanan di PN Medan dan sempat berbincang dengan sejumlah petugas Walta di PN Medan. Ia membenarkan kedatangan dirinya di PN Medan untuk mengecek kondisi tahanan saat itu setelah Amri mencoba melarikan diri.

"Iya, tapi sekarang sudah kondusif. Saya mau lihat kondisi ruang tahanan juga. Karena kondisi PN Medan sedang direvonasi. Saya juga baru menjabat di sini (di Kejari Medan)," ucap Parada.