MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, beberapa hari lalu telah melimpahkan sebagian kewenangan pengelolaan sampah kepada kecamatan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Dengan pelimpahan tersebut, pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab camat beserta seluruh jajarannya. Akan tetapi, kenyataannya masih banyak sampah yang terlihat di sudut dan pinggir-pinggir jalan di Kota Medan, salah satunya di Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, di mana sampah terlihat berserakan hingga ke badan jalan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Medan, Hendra DS mengatakan, kecamatan-kecamatan di Kota Medan tampaknya belum mampu, sehingga semakin banyaknya keluhan masyarakat.

"Tidak hanya di jalan itu, tapi di jalan-jalan lainnya juga masih ada tumpukan sampah dan makin merajalela. Artinya, Pemko Medan belum mampu menciptakan Kota Medan yang bersih," katanya kepada Analisadaily.com, Selasa (10/9).

Menurutnya, maraknya tumpukan-tumpukan sampah di kota ini seolah-olah Pemko Medan tidak memiliki rencana untuk mengelola sampah-sampah tersebut.

"Infrastruktur pendukung untuk mengangkut sampah seperti truk, gerobak, dan lainnya, belum memadai. Artinya tidak mungkin satu kecamatan hanya di cover oleh satu truk sampah," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, banyaknya tumpukan-tumpukan sampah itu terjadi karena minimnya tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di kota ini.

"Minimnya TPA bisa karena tidak ada lagi tempat, ataupun ada TPA namun sudah melebihi kapasitas. Harusnya sejak jauh-jauh hari Pemko sudah menganggarkan lagi pembelian lahan untuk TPA. Jadi intinya semua ini harusnya ada perencanaan namun ini seolah tidak ada perencanaan," tandasnya.