LABUHANBATU - Untuk mengantisipasi sekaligus menyosialisasikan pencegahan peredaran narkotika dan bahaya bagi pengguna, Polsek Panai Tengah di bawah kepemimpinan AKP Mhd Basyir memasang spanduk di dua kecamatan di wilayah hukumnya. Kepada wartawan, Senin (9/10/2017), Kapolsek menjelaskan, ‎pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya Kecamatan Panai Tengah dan Kecamatan Panai Hulu.

“‎Selain melaksanakan pemasangan spanduk, kita juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah yakni agar para warga bisa menjaga anak dan keluarganya agar terhindar dari keganasan narkoba yang saat ini sudah menjadi masalah nasional," ujar Basyir.

Selain itu, dirinya juga meminta agar masyarakat dapat memberikan informasi apabila ada yang memakai dan menjual narkoba.

"Kepada para pemakai narkoba agar sadar karena merusak diri sendiri dan orang lain‎,” tandasnya.

Pemasangan spanduk ini dilakukan di tiga titik di Jalan lintas Labuhan Bilik menuju Sei Berombang atau di Jalan Laksana, Kelurahan Labuhan Bilik tepatnya di halaman depan SMA Negeri 1 Panai Tengah, Jalan lintas Kelurahan Labuhan Bilik menuju Desa Sei Merdeka (Jalan P Sudirman depan MTs Negeri Panai Tengah), dan di persimpangan jalan antara jalan menuju PKS PTPN IV Ajamu dengan jalan menuju Tanjung Sarang Elang (dermaga).