ASAHAN - Sudarto (40) dan Budi Harianto alias Budi Kincit (33) ditangkap unit Reskrim Polsek Kota Kisaran karena mencoba mengedarkan narkoba, Senin (9/10/2017) di Jalan Pisang Lk III, Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan. Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna Coklat yang berisi, 3 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis Shabu, 2 buah pipet scope, 1 unit HP merk iChery warna Putih, 1 unit HP merk samsung, 1 buah dompet warna ping berisi 1 bungkus plastik klip baru, 1 buah bong terbuat dari botol sprite dan 1 buah kaca pirek.

Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Syamsul Adhar menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan adanya seorang pengedar akan melakukan transaksi di Jalan Gatot Subroto Kedai Ledang.

Mendapat info berharga tersebut, tim langsung turun ke lokasi melakukan penyidikan dan pengintaian. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Sudarto dan dari hasil penggeledahan dirumah pelaku ditemukan narkotika jenis sabu yang di simpan di atas lemari dapur.

Kemudian tim melakukan introgasi terhadap Sudarto dan menerangkan bahwa dia memperoleh sabu dari Budi Harianto alias Budi Kincit. Selanjutnya unit reskrim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Budi Harianto.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan saat masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan," jelasnya.