MEDAN - Apri Edianto Sembiring (22) warga Dusun 5, Tebing Ganjang, Kecamatan Pancurbatu terpaksa berurusan dengan Polsek Pancurbatu. Dia diciduk polisi karena nekat mencuri televisi milik Roiman Ependi yang tidak lain merupakan tetangganya pada Selasa (3/10/2017). "Tersangka dibekuk dari persembunyiannya di kawasan Simalingkar B setelah korban membuat pengaduan dan kita menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Pancurbatu, Kompol Coky Meliala kepada GoSumut, Kamis (4/10/2017).

Coky menjelaskan, dalam beraksi, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela.

"Jadi tersangka masuk ke kediaman korban dengan cara mencongkel jendela ketika pemilik rumah sedang tidak berada di tempat," jelas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini menambahkan, di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya.

"Barang hasil kejahatannya kita sita dari kawasan Pasar III Namorambe," tambah Coky.