MEDAN - Satres Narkoba Polrestabes Medan menembak mati dua pengedar sabu jaringan China-Malaysia. Dari kedua pengedar berinisial B (40) dan NS (35) warga Aceh ini, petugas menyita dua kilogram sabu. Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Frianto dan Kanit Idik Narkotik, AKP Eliakim Sembiring mengatakan para tersangka diringkus aparat berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Jadi, menindaklanjuti informasi berharga tersebut, kedua tersangka berhasil kita bekuk di kawasan Jalan Besar Sunggal," ujar AKBP Ganda Saragih di RS Bhayangkara tingkat I Medan, Rabu (4/10/2017).

Dijelaskannya, kedua tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata api dan pisau.

"Sewaktu kita bawa pengembangan kasus di kawasan simpang Pemda Medan, tersangka melakukan perlawanan dengan senjata api dari rumah kosong di lokasi pengembanagan kasus," jelas orang nomor satu di Satres Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selain itu, Ganda menambahkan, belakangan diketahui bahwa pelaku membawa petugas ke lokasi pengembangan merupakan modus untuk mengelabui petugas.

"Para tersangka ternyata ingin mengelabui ketika mengarahakan petugas ke lokasi pengembangan," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Ganda menyebutkan, sebelum ditembak mati, tersangka mengakui bahwa telah berhasil mengedarkan sabu dengan jumlah fantastis di kota Medan hingga ke Kota Jambi.

"Puluhan kilo telah berhasil diselundupkan oleh tersangka yang merupakan residivis atas kasus yang sama (narkoba)," sebutnya.

Sebelum mengakhiri, Ganda menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pengedar narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.