PADANGSIDIMPUAN - Pandapotan Lubis (51), warga Jalan Imam Bonjol, Tugu Siborang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan akhirnya tewas setelah berusaha mengejar 3 orang maling yang menyatroni rumahnya, Rabu (4/10/2017) sekira pukul 03.30 dini hari tadi. Malam itu, korban yang sedang tertidur lelap di rumahnya, disatroni 3 maling dengan cara mencungkil jendela kamar korban menggunakan obeng. Dua maling berhasil masuk ke dalam dan langsung membongkar lemari serta mengambil uang dari dalam lemari, sementara seorang lagi berada di luar untuk memantau lokasi dan situasi.

Mendengar suara-suara mencurigakan di dalam kamarnya, korbanpun terbangun sehingga memergoki maling yang sedang beraksi di dalam kamarnya. Korban pun sontak berteriak sehingga kedua maling tersebut melarikan diri.

Melihat maling yang mendatangi rumahnya melarikan diri, korbanpun berusaha untuk mengejar ketiga maling itu. Malang, saat pengejaran tersebut korban jatuh pingsan sehingga dilarikan ke RSUD Kota Padangsidimpuan. Namun sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Zul Effendi kepada GoSumut di ruang kerjanya menjelaskan, korban meninggal dunia diduga mengalami penyakit jantung.

"Karena itu korban pingsan saat mengejar ke tiga maling itu," jelas Zul.

Sementara itu, dua pelaku bernama Irfan Pulungan dan Rusdi Nasution sudah dimankan Sat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, sedangkan seorang pelaku bernama Ivan Pulungan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan hasil interogasi personel Reskrim terhadap pelaku, mereka mengaku melakukan pencurian di rumah korban setelah merencanakan pencurian itu sekira pukul 24.00-03.00 di salah satu warnet. Tepat pukul 03.00, ketiga pelaku menuju rumah korban melewati sungai dengan memanjat pembatas tembok sungai dan hingga ketiga pelaku berada di belakang rumah korban.

Pelaku atas nama Irfan Pulungan mencungkil jendela kamar korban menggunakan obeng. Setelah jendela kamar korban terbuka, pelaku Irfan Pulungan dan Ivan Pulungan masuk ke dalam kamar korban, sementara pelaku atas nama Rusdi Nasution menunggu di luar rumah korban untuk memantau situasi.

"Setelah kedua pelaku berada di dalam rumah (kamar) korban, kedua pelaku langsung menuju lemari dan mengambil uang di dalam lemari, sehingga korban terbangun dan langsung berteriak yang membuat kedua pelaku melarikan diri dan korban sempat tarik-tarikan uang yang dicuri pelaku dengan korban," jelas Kasat.